KPK Periksa Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Terkait Kasus Harun Masiku, Apa Hubungannya?

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya secara maksimal dalam melakukan pencarian buronan kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku. KPK pun menjadwalkan sejumlah saksi-saksi untuk memperdalam soal keberadaan dan informasi kasus korupsi Harun Masiku.

Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Dilakukan usai Ada Putusan Pengadilan Singapura, Kemenkum Beberkan Alasannya

Kekinian, pada Kamis 30 Januari 2025, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada sopir kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, Mohammad Ilham Yulianto. Dia diperiksa KPK kapasitasnya sebagai saksi.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HM," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 30 Januari.

KPK Belum Bisa Temui Paulus Tannos usai Ditangkap di Singapura, Ini Alasannya

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa berharap para saksi yang dijadwalkan panggilannya hari ini, bisa penuhi panggilan lembaga antikorupsi. Pasalnya, keterangan saksi dibutuhkan untuk menggali lebih jauh perkara Harun Masiku.

KPK Sebut Paulus Tannos Gugat Provisional Arrest di Pengadilan Singapura Usai Ditangkap

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap dia.

Adapun yang dijadwalkan pemeriksaannya oleh KPK hari ini yakni:

1. Saeful Rohman (Wiraswasta)

2. Irvansyah (Wiraswasta)

3. Mohammad Ilham Yulianto (Wiraswasta / Driver saudara Saeful Bahri)

4. Darmadi Djufri (Pengacara)

5. Dewi Angi Mengurus Rumah Tangga

6. Diah Okta Sari (Pelajar / Mahasiswa)

Harun Masiku Masih Buronan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku yang kini belum diketahui keberadaannya. Dalam surat DPO tersebut, turut disertakan ciri terbaru Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI. Eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu sudah jadi buronan lebih dari empat tahun. Status DPO untuk Harun Masiku sudah ditetapkan KPK sejak Januari 2020.

Di surat DPO itu, KPK menulis lengkap identitas Harun Masiku. Bahkan, foto terbarunya pun juga disertakan.

Surat DPO Harun juga tertulis ciri khusus. Harun dituliskan dalam surat DPO KPK yang baru tertulis memakai kacamata hingga berbadan kurus.

"Ciri Khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," demikian keterangan surat DPO KPK dilihat Jumat 6 Desember 2024.

Lalu, dalam surat DPO itu juga dituliskan ciri-ciri fisik di antaranya memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. NIK Harun Masiku juga ditulis, yakni 317405210370017 dan nomor paspor C1089508.

Surat DPO terbaru itu menyertakan empat foto terbarunya Harun. Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih.

Selain itu, ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat 6 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya