PPDB 2025 Resmi Diganti SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaan yang Dibuka

Ilustrasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menjelaskan penggantian nama tersebut sejalan dengan visi Kemendikdasmen terkait pendidikan bermutu untuk semua.

Mendikdasmen Abdul Muti

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Berikut ada 4 jalur penerimaan murid baru yang akan dibuka dalam SPMB yakni:

1. Jalur Domisili

2. Jalur Afirmasi

3. Jalur Mutasi

4. Jalur Prestasi

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Menurut Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, SPMB bukan hanya sebuah nama yang baru, namun ada beberapa aturan yang diubah.

"SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.

Menko PMK Koordinasi dengan Mendikdasmen untuk Bahas Usulan Gibran Hapus Zonasi Sekolah

Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Sebagai informasi, Prof Mu'ti juga memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SNPMB untuk menggantikan PPDB.

Gibran: Saya Sampaikan ke Menteri Pendidikan Zonasi Harus Dihilangkan

Dia pun mengaku sudah berbicara dengan para menteri terkait seperti Menteri Sekretariat Negara, hingga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Resmi Diubah, Ini Syarat Umum SPMB dari SD hingga SMA/SMK

Kemendikdasmen resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025