Menteri Hukum Sebut Paulus Tannos Sempat Dua Kali Ajukan Lepas Status WNI

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Paulus Tannos status kewarganegaraannya masih Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu dikatakan usai Paulus Tannos berhasil ditangkap otoritas Singapura, setelah menjadi buronan selama kurang lebih lima tahun lamanya.

"Status kewarganegaraan atas nama Paulus Tannos atau Tjin Tian Po, alias Paulus Tannos itu masih berstatus sebagai warga negara Indonesia," ujar Supratman Andi Agtas kepada wartawan Kamis, 30 Januari 2025.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat jelang sidang kabinet paripurna, Rabu, 22 Januari 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Menurut dia, Paulus Tannos memang sempat mengajukan dua kali untuk melepas kewarganegaraan Indonesia. Kendati, berkas yang dibutuhkannya kerap tak dilengkapi olehnya.

"Saya ingin sampaikan, bahwa ada dua kali yang bersangkutan ingin mengajukan melepaskan kewarganegaraan. Tetapi sampai hari ini, yang bersangkutan belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan," ucap Politikus Partai Gerindra ini.

Paulus Tannos sudah melakukan perubahan paspor sebanyak dua kali. Keduanya tetap menggunakan Tjin Tian Po.

“Saya ingin sampaikan kepada teman-teman semua, bahwa memang yang bersangkutan sampai 2018, yang bersangkutan itu paspornya masih atas nama Tjin Tian Po dan dua kali melakukan perubahan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap buronan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos di Singapura.

Kemenkum RI Beberkan Beda Kasus Paulus Tannos dengan Djoko Tjandra

"Masih di Singapura," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan Jumat, 24 Januari 2025.

Fitroh menjelaskan, saat ini KPK masih melakukan sejumlah proses di Singapura. Sejumlah syarat mesti dipenuhi lebih dulu untuk melakukan ekstradisi Paulus Tannos.

Kepala BPJN Dedy Mandarsyah Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Soal Harta Kekayaan

"KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat meng-ekstradisi yang bersangkutan," beber Fitroh.

Diketahui, Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019 silam. Bahkan, ia sempat terdeteksi ada di wilayah Thailand.

Tersangka KPK, Kemenkum Lengkapi Dokumen Ini untuk Bawa Paulus Tannos ke Indonesia

Namun demikian, Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan di negara lain. Dia juga sudah berganti identitas menjadi Thian Po Tjhin.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Sejumlah saksi yang dipanggil untuk diperiksa KPK pada Kamis hari ini mangkir. Mereka sejatinya dipanggil kasus Harun Masiku. Salah satunya sopir kader PDIP, Saeful Bahri

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025