Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Cs, Eks Pengacara Minta Anak Bos Prodia Jual Lamborghini

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap (kiri)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Diduga ada keterlibatan pihak ketiga dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan kasus anak bos Prodia, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang terjerat kasus pembunuhan.

Dugaan keterlibatan pihak ketiga itu terendus pasca dilakukan pemeriksaan terhadap Arif Nugroho, korban pemerasan dalam kasus tersebut. Hal ini diungkap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap.

"Kami juga telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," ujar dia, Rabu, 29 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menambahkan, Arif lewat kuasa hukumnya buat laporan ke Polda Metro Jaya perihal dugaan penggelapan satu unit mobil. Pihak terlapor dalam kasus ini berinisial EDH yang merupakan eks pengacara Arif.

Terlapor minta Arif memberi dan menjual aset mobil Lamborghini senilai Rp 6,5 miliar untuk mengurus kasus. Lantas, Arif minta supaya uang Rp 3,5 miliar hasil penjualan diserahkan dulu kepadanya. Namun, hingga sekarang, Arif tidak pernah menerima uang itu. Keberadaan mobilnya pun entah dimana.

"Korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar. Ini adalah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor," katanya.

Meski begitu, Ade Ary belum bisa memastikan uang hasil penjualan mobil milik Arif yang diduga digelapkan EDH apakah mengalir ke eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro atau tidak.

Belum diketahui juga apakah EDH itu merupakan polisi atau tidak. Menurutnya, mereka masih melakukan pendalaman akan hal tersebut.

"Akan dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik dan akan kami usut tuntas," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, total ada empat polisi dipatsus atau penempatan khusus terkait penanganan kasus yang menyeret anak bos Prodia, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang terjerat kasus pembunuhan.

Dua diantaranya adalah eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Empat anggota Korps Bhayangkara ini dipatsus terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Yang dipatsus antara lain B (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 28 Januari 2025.

Adapun AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp 20 miliar dengan rincian Rp 5 miliar tunai dan Rp 1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

Profil dan Rekam Jejak AKBP Bintoro yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Pernah Tangani Kasus Suami BCL

Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu 26 Januari 2025.

Viral Kasus Dugaan Pemerasan di Labuan Bajo: Polisi Minta Maaf dan Janji Ganti Durian Pedagang

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Bintoro kini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

AKBP Bintoro

Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar, Ini 7 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus yang Menyeret AKBP Bintoro

Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro, terseret kasus dugaan pemerasan Rp20 miliar terkait kasus pembunuhan. Simak sederet faktanya di sini!

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025