Nasib Kombes Ade Rahmat Buntut 2 Eks Kasat Reskrimnya Dipatsus Terkait Dugaan Pemerasan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Empat mantan anak buah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal dipatsus atau penempatan khusus terkait penanganan kasus yang menyeret anak bos Prodia, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang terjerat kasus pembunuhan.

Terkait hal ini, bagaimana nasib Ade Rahmat? Apakah dia juga bakal diperiksa selaku atasannya? Polda Metro Jaya pun angkat bicara terkait hal tersebut. Nampaknya, Kombes Ade Rahmat sejauh ini masih bisa bernapas lega karena dirinya belum akan ikut-ikutan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

"Sementara ini di Polda Metro Jaya di Subdit Propam Polda Metro Jaya hanya sampai yang empat tadi yang dipatsus," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap, Rabu, 29 Januari 2025.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap (kiri)

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Untuk diketahui, empat polisi yang sudah dipatsus terkait hal ini adalah eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro; AKBP Gogo Galesung yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel; kemudian dua anggota Polres Metro Jaksel berinisial Z dan ND.

Sebelumnya diberitakan, total ada empat polisi dipatsus atau penempatan khusus terkait penanganan kasus yang menyeret anak bos Prodia, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang terjerat kasus pembunuhan.

Dua diantaranya adalah eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Empat anggota Korps Bhayangkara ini dipatsus terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Yang dipatsus antara lain B (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 28 Januari 2025.

4 Polisi Dipatsus Buntut Dugaan Pemerasan, Ada 2 Eks Kasat Reskrim Jaksel

Adapun AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Prodia Bantah Anak Bos Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro

"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu 26 Januari 2025.

Kapolres Blak-blakan soal Dugaan Pemerasaan AKBP Bintoro: Aneh Penanganan Perkara Sangat Lama Saat Itu

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Bintoro kini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro

Profil dan Rekam Jejak AKBP Bintoro yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Pernah Tangani Kasus Suami BCL

Profil AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Jaksel, diduga memeras Rp20 miliar. Ia pernah menangani kasus suami BCL hingga pembunuhan empat anak di Jagakarsa.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025