Biaya Haji Turun, Menag Tegaskan Tak Ada Lagi Pungutan yang Bebani Jemaah
- ANTARA Foto
Jakarta, VIVA - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar memastikan tak ada lagi pungutan yang membebani jemaah haji 2025. Hal tersebut merupakan salah satu dampak positif dari penurunan biaya haji 1446 H tahun 2025.
"Semua yang tidak perlu, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan, itu kita turunkan. Tidak ada lagi ada pungutan-pungutan, tidak ada lagi, ada macam-macamnya yang membebani jamaah," ujar Nasaruddin kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin, 27 Januari 2025.
Dia mengungkapkan pihaknya melakukan penghematan serta efisiensi terhadap biaya haji dengan memangkas pengeluaran yang tidak perlu. Salah satunya yaitu mengurangi jumlah orang yang menjadi pelaksana.
"Ada penghematan, ada penyisiran efisiensi pelaksanaan. Ada IT ya, bisa mengurangi jumlah orang yang menjadi pelaksana, berganti dengan IT yang sangat canggih sekarang, ya banyak faktor," kata dia.
Ia menginginkan para jemaah merasakan seluruh manfaat yang diberikan pemerintah dengan adanya penurunan biaya haji 2025. Nasaruddin memastikan pelayanan para jemaah tidak berkurang meski biaya haji turun.
"Insyallah penurunan (biaya haji), tapi tidak mengakibatkan penurunan pelayanan ya. Jadi kami istilahnya itu, tersenyum di awal, tersenyum di tengah, dan tersenyum terakhir. Tersenyum di awal karena jemaah haji membayar murah, lebih murah dari tahun lalu, di tengah-tengah harga naik ya. Tersenyum di tengah karena pelayanannya bagus ya," kata Nasaruddin.
"Tersenyum di akhir karena jamaah haji pulang dan membawa kualitas nasionalisme dan kecintaan negeri yang sangat bagus ya. Kenapa? Karena disitu kita melihat bagaimana jemaah haji itu setiap tahun mendapatkan gelar jamaah haji yang paling tertib di antara seluruh jamaah haji di seluruh dunia," imbuhnya.