2 Pemuda Tewas usai Pesta Miras Oplosan di Teras Gedung SD Mojokerto

Lokasi korban pesta miras oplosan di sebuah gedung SD di Kota Mojokerto. (Foto: M Lutfi Vermansyah/VIVA Jatim)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Mojokerto, VIVA – Dua pemuda berinisial F dan A meregang nyawa setelah keracunan minuman keras (miras) oplosan yang mereka nikmati di depan ruang kelas SDN Jatirowo, Desa/Kecamatan Dawarblandong, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Sementara dua rekan korban masih dirawat di RS.

Viral Aksi Pemuda Tawuran di Cipinang Gunakan Senjata Celurit hingga Sapu Ijuk, Warganet: Meresahkan!

Purnomo, salah seorang warga setempat, mengatakan, peristiwa memilukan itu berawal ketika empat pemuda setempat, yakni F (21 tahun) A (21), DI (25), dan DU (22), menggelar pesta miras oplosan di teras depan ruang Kelas 1 SDN Jatirowo pada Sabtu, 25 Januari 2025, malam.

Miras oplosan.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon
Resmi Diubah, Ini Syarat Umum SPMB dari SD hingga SMA/SMK

Pesta miras itu berlangsung hingga Minggu, 26 Januari 2025, dini hari. Mereka meracik sendiri minuman berkadar alkohol 75 persen. "[Dicampur] sama [minuman] Kuku Bima dan air," kata Purnomo kepada wartawan, Senin, 27 Januari 2025.

F terkapar di lokasi pesta miras lalu dibawa pulang. Karena kondisinya memburuk kemudian dibawa ke rumah sakit. Sempat dibawa pulang, F dilarikan ke rumah sakit lagi lalu meninggal dunia pada Senin, 27 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Siswi SD di Palembang Jadi Korban Pelecehan Pamannya, Diimingi Boleh Main HP Seharian

Sedangkan A akhirnya juga meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB saat dirawat di rumah sakit. Adapun DU kini masih dirawat di RS RA Basoeni Gedeg, Mojokerto. Sedangkan DI dirawat di Puskesmas Dawarblandong.

Polisi yang menerima informasi itu kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya botol bekas alkohol medis, botol air mineral, botol minuman teh kemasan, dan sejumlah bungkus minuman saset Kuku Bima rasa anggur.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Mojoketo Kota Inspektur Polisi Dua Slamet Hariono menjelaskan, berdasarkan hasil visum terhadap tubuh korban, kedua korban meninggal dunia karena keracunan cairan alkohol. "Alkohol 70 persen dicampur minuman energi," ujarnya.

Slamet mengatakan, kedua korban yang masih menjalani perawatan sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan. "Keluhannya [kedua korban] sesak di dada dan sakit di ulu hati," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya