DPR Punya Tugas Penting Memperkuat Pembentukan Danantara
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menggagas kehadiran super holdings badan usaha milik negara (BUMN) BPI Danantara. Kehadiran lembaga baru ini membutuhkan regulasi melalui revisi Undang-Undang BUMN yang sedang dilakukan oleh pemerintah dan DPR.
DPR dinilai punya tugas dalam pengintegrasian BUMN dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) itu. Apalagi, UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN sudah berusia 20 tahun lebih dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Upaya revisi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan transparansi BUMN di tengah dinamika ekonomi global.
"Saya kira sih DPR punya kepentingan untuk memastikan ada kontrol yang sungguh-sungguh," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, Rabu (29/1).
Menurut dia, fungsi DPR sebagai lembaga pengawas harus dikedepankan. Pembentukan Danantara, kata Lucius, mesti sesuai seperti yang dicita-citakan Prabowo, yakni sebagai angin segar penggerak ekonomi.
Jangan sampai, kata dia, pembentukan Danantara terganggu oleh pihak-pihak yang ingin merecoki. Sehingga, membuat pembentukan lembaga yang diharapkan mampu membawa angin segar bagi perekonomian nasional itu terganjal.
"Di situ lah pilihan penting bagi DPR," kata Lucius.
Dia berharap DPR menjalankan fungsi pengawasan dengan paripurna dalam pembentukan Danantara. Sehingga, dapat mencegah potensi kebocoran-kebocoran anggaran dan mampu membuat super holdings BUMN itu nantinya membawa manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Pengawasan begitu penting dalam upaya integrasi ini. DPR mesti memastikan pengawalan penuh terhadap program Presiden Prabowo itu.
"Tapi jangan cuma gimik doang, harus jelas pengawasan dan hasilnya," kata Lucius.
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Herry Gunawan sebelumnya juga mewanti-wanti agar Rancangan Undang-Undang BUMN (RUU BUMN) yang tengah digodok DPR RI tidak menghambat peran dan fungsi Danantara ke depan. Revisi itu harus memperkokoh pembentukan Danantara sebagai lembaga pengoptimalan aset 7 BUMN.
"Harus disandarkan pada keseriusan pemerintah menyerahkan pengelolaan sejumlah BUMN ke Danantara guna mendorong kinerja perekonomian nasional," katanya.