Tingkat Kepuasan Publik ke Kejagung Bisa 75 Persen jika Diukur Soal pemberantasan Korupsi

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Sumber :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus.

Jakarta, VIVA - Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai bisa mencapai 75 persen, jika diukur soal pemberantasan korupsi. Hal tersebut merespons hasil survei Litbang Kompas yang menyatakan citra Kejagung lebih rendah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut Tangerang

"Kalau apple to apple (Kejagung-KPK) bahwa yang disurvei adalah terkait kasus pemberantasan korupsi saya pikir tingkat kepuasan masyarakat kepada Kejaksaan bisa mencapai 75 (persen)," ujar Pegiat Antikorupsi Yudi Purnomo Harahap, Sabtu, 25 Januari 2025.

Yudi Purnomo

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty
KPK: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Flyover di Riau Rugikan Negara Rp60 Miliar

Pasalnya, kata Yudi, Korps Adhyaksa sudah banyak mengungkap kasus besar terkait korupsi di Tanah Air. Mulai dari kasus Korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun, sampai korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

Diketahui, berdasar hasil survei Litbang Kompas yang dirilis Jumat, 24 Januari 2025, citra Kejagung di masyarakat berada pada angka 70 persen. Sementara itu, KPK memperoleh 72,6 persen.

KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Flyover di Riau

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Yudi menyebut Kejagung dan KPK tak bisa dibandingkan. Hal itu karena fokus kedua lembaga tersebut terhadap pemberantasan korupsi berbeda. Kejagung punya wewenang lebih kompleks. Dia menilai, Korps Adhyaksa selain memberantas korupsi juga menangani perkara-perkara lain.

"Sehingga, memang tidak apple to apple ya membandingkan KPK dan Kejaksaan Agung dalam masalah pemberantasan korupsi ini. Karena bisa jadi kan ada faktor-faktor lain ya," ujar dia lagi.

Jubir KPK Tessa Mahardhika di KPK pada Selasa 3 September 2024

Pulangkan Paulus Tannos, KPK Terus Berupaya Penuhi Syarat Ekstradisi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama instansi terkait masih terus berupaya untuk memenuhi syarat-syarat yang diminta oleh Singapura untuk lakukan ekstradisi.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025