Menag Nasaruddin Umar Minta BP4 Atasi Krisis Perceraian Muda, Usai Dikukuhkan
- Kemenag
Jakarta, VIVA – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengukuhkan kepengurusan dari Badan Pembinaan Penasehatan dan Pelestarian Perkawinan atau BP4. Menag menyebut tantangan besar badan ini adalah perceraian pasangan muda dengan usia pernikahan 5 tahun.
“Banyak sekali perceraian terjadi pada usia rumah tangga di bawah lima tahun. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menjadi tantangan sosial yang besar. Anak-anak yang masih kecil kehilangan orang tua yang utuh, sementara janda-janda muda sering kali terjebak dalam kesulitan ekonomi dan sosial,” ujar Menag Nasaruddin dalam keterangannya. Pengukuhan dilakukan di ruang VIP Masjid Istiqlal, Jumat 25 Januari 2025).
Lebih lanjut dijelaskan Menag, perceraian usia muda kerap dipicu berbagai tekanan. Apakah itu desakan biologis, tuntutan sosial, hingga tekanan ekonomi.
Menag juga meminta agar tidak sekedar menyalahkan perempuan yang bercerai muda, tetapi melihat mereka sebagai korban dari sistem sosial dan budaya yang kurang mendukung.
Untuk itu, Menag Nasaruddin melihat pentingnya BP4 dalam mencegah dan menangani krisis rumah tangga di masyarakat. BP4 yang dikukuhkan ini dibawah langsung pembinaan Kementerian Agama.
Lembaga ini punya tanggung jawab besar untuk mendukung keutuhan keluarga melalui mediasi, konseling, dan edukasi.
“BP4 harus menjadi tempat pertama yang diingat masyarakat saat menghadapi masalah keluarga. Kita ingin konflik selesai di BP4, tanpa harus berlanjut ke pengadilan. Selain itu, BP4 juga harus hadir sebagai agen perubahan sosial, membantu membangun ketahanan keluarga di tengah berbagai tekanan zaman,” jelasnya.
Jihad Sosial Menyelamatkan Keluarga
Dikatakan Menag, pengurus BP4 memiliki tugas besar yang disebut sebagai “jihad sosial.” Ada lima bentuk jihad yang menjadi prioritas BP4:
1. Berjihad melestarikan keluarga: Menciptakan harmoni dalam rumah tangga agar keluarga menjadi tempat yang aman dan sejahtera.
2. Menutup pintu-pintu maksiat: Mengedukasi masyarakat untuk menjauhi perilaku yang dapat merusak nilai-nilai keluarga.
3. Menyelamatkan anak-anak: Memberikan perlindungan psikologis dan sosial bagi anak-anak yang terdampak konflik rumah tangga.
4. Menyelamatkan perempuan: Memberdayakan perempuan agar tidak terjebak dalam stigma sosial pasca perceraian.
5. Menyelamatkan bangsa dan negara: Memastikan keluarga Indonesia menjadi fondasi yang kuat untuk membangun generasi penerus yang berkualitas.
“Pekerjaan ini adalah panggilan moral bagi kita semua. Menyelamatkan keluarga sama dengan menyelamatkan bangsa. BP4 harus menjadi rumah besar bagi solusi dan harapan,” tegas Menag.
Komitmen dan Dukungan
Dengan keberadaan BP4 ini, memperluas layanan mediasi dan konsultasi hingga ke tingkat KUA di seluruh Indonesia. Dengan melibatkan tenaga ahli dari berbagai disiplin, seperti psikolog, advokat, dan pakar hukum, BP4 siap memberi pendekatan holistik dalam menangani konflik rumah tangga.
Sosialisasi juga harus dilakukan, itu yang didorong Menag Nasaruddin. Baik itu menggunaka platform media sosial, website, hingga YouTube. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga.
Jelas Menag, masalah perceraian bukan saja tentang angka. Tetapi juga untuk masa depan bangsa.
“Keluarga adalah pilar utama dalam membangun negara. Dengan kehadiran BP4 yang lebih aktif dan responsif, saya optimis kita dapat menekan angka perceraian dan menyelamatkan generasi mendatang,” tutupnya.
Pengukuhan BP4 ini menandai langkah besar dalam upaya Kementerian Agama untuk mengatasi krisis perceraian di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, BP4 diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi keluarga Indonesia.