100 Hari Prabowo-Gibran, Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Rp 3,7 Triliun
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Penyelundupan barang ilegal senilai Rp 3,7 triliun berhasil dilakukan pemerintah selama 100 hari kerja Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu diungkap Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan. Kata dia, upaya pemberantasan barang ilegal bakal terus dilakukan lewat sinergi instansi terkait dalam mencegah terjadinya kebocoran impor barang ke pasar domestik.
"Pemerintah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp3,7 triliun sejak kabinet Presiden Prabowo Subianto terbentuk pada 2024," kata dia, Sabtu, 25 Januari 2025.
Barang ilegal yang berhasil disita antara lain rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, serta sejumlah komoditas lain. Bukan cuma itu, ditangkap pula 552 orang yang terlibat dalam jaringan internasional.
"Sebanyak 552 orang yang terlibat telah diamankan untuk menjalani proses hukum," kata dia.
Lebih lanjut, BG mengatakan, operasi ini dilakukan oleh desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang terdiri dari Kemenkopolkam dengan Bea Cukai, Kemenkeu, Kemen KKP, Kemenperin, TNI-Polri, serta Kejagung.
“Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi para pelaku penyelundupan,” ujarnya.