Paulus Tannos Punya 2 Kewarganegaraan, Yusril: Dia Melakukan Kejahatan saat WNI

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza di Kantornya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Buronan kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos disebut memiliki warga negara ganda. Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra buka suara.

Kasus e-KTP, Polri Klaim Sudah Minta Otoritas Singapura untuk Tangkap Paulus Tannos Sejak Akhir 2024

Diketahui, Paulus Tannos ketika masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK ternyata telah berganti kewarganegaraan. Dia berganti kewarganegaraan Afrika Selatan.

Ilustrasi gambar : Hukum

Photo :
  • vstory
Menko Yusril Sebut Penahanan Serge Atlaoui Dipindahkan ke Prancis 4 Februari 2025

Yusril menjelaskan bahwa hal itu tidak menjadi sebuah masalah ketika mengurus sebuah proses ekstradisi. Dia menyebut, Paulus Tannos melakukan tindak pidana korupsi saat masih berstatus warga negara Indonesia.

"Persoalannya begini, ketika dia sedang melakukan kejahatan itu dia warga negara apa? Dan saya kira belakangan dia baru pindah ke warga negara Afrika Selatan dan itu pun kita mesti mempelajari juga," ujar Yusril Ihza di kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 24 Januari 2025.

Yusril Sebut Serge Atlaoui Bakal Dihukum Penjara 30 Tahun oleh Pemerintah Prancis

Meski begitu saat ini proses ekstradisi Paulus Tannos juga tengah dipelajari, termasuk juga soal warga negara ganda Paulus Tannos.

"Karena proses untuk pindah warga negara itu kan harus kita pelepasan lebih dulu terhadap warga negara republik Indonesia," kata Yusril.

"Sementara ini kita masih menganggap yang bersengkutan adalah warga negara Indonesia dan ketika kita ketahui bahwa ekstradisi memang hanya menyangkut warga negara kita yang melakukan kejahatan di negara lain, dan apa yang kita anggap sebagai kejahatan juga adalah kejahatan di negara yang bersangkutan," imbuhnya.

Yusril mengaku juga masih ingin mengetahui lebih jauh pengakuan dari pemerintah Singapura soal kewarganegaraan Paulus Tannos.

"Karena pemerintah Singapura menganggap dia bukan warga negara Indonesia, kan kita juga bisa membuktikan bahwa ybs adalah warga negara Indonesia, khususnya pada saat kejahatan itu terjadi," bebernya.

Sebelumnya, Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, punya dua kewarganegaraan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap itu salah satu bentuk kesulitan lembaga antirasuah menangkap Paulus Tannos.

Beberapa waktu lalu, Paulus Tanos sudah sempat ditemukan di negara tetangga. Kala itu, penyidik KPK sudah menunjukkan foto persis mirip Paulus Tanos, pun dengan ciri-ciri yang sama.

"Dia bukan warga negara Indonesia, dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afrika Selatan tersebut," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung merah putih KPK, Jumat 11 Agustus 2023.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur

Photo :
  • Zendy Pradana/ VIVA.

Asep menjelaskan bahwa ketika sudah bertemu dengan Paulus Tanos di luar negeri itu, KPK tak dapat langsung membawa pulang. Pasalnya, kala itu Paulus Tanos ditemukan di negara Thailand sudah berganti identitas dan paspor negara.

"Untuk Paulus Tannos memang berubah nama karena kami, saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima, kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika [Selatan] dan namanya sudah lain bukan nama Paulus Tannos," jelas Asep.

"Walaupun kita menunjukkan pada kepolisian di negara tersebut karena kita kerja sama police to police dan didampingi Hubinter kita tunjukkan fotonya sama, 'Mister, ini fotonya sama'. Tapi, pada kenyataannya saat dilihat di dokumennya itu beda namanya," lanjutnya.

Ketika kabur dari statusnya sebagai tersangka korupsi, kata Asep, Paulus Tanos sempat ingin mencabut status warga negara Indonesia.

"Rencananya dia mau mencabut yang di sini [Indonesia]. Sudah ada upaya untuk mencabut tapi paspornya sudah mati. Rencananya yang Indonesia, tapi yang dia gunakan untuk melintas paspor dari negara yang Afrika [Selatan]," terang Asep menegaskan status kewarganegaraan Paulus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya