Pejabat BPN Kabupaten Tangerang Diperiksa APIP Soal SHGB di Laut

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid saat tiba di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid menyebutkan, hingga saat ini sejumlah pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Tangerang masih menjalani pemeriksaan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Polri Usut Kasus Pagar Laut di Deli Serdang, Bukan Cuma Tangerang dan Bekasi

"Beberapa orang terkait penerbitan sertifikat di laut ini sedang diperiksa, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan (kakantah) pada masa itu, kepala seksi I, kepala seksi II, kemudian ada proses pergantian, saya enggak bisa nyebut nama," katanya di Tangerang.

Dalam prosesnya, Nusron mengatakan, para penjabat yang terlibat dalam penerbitan sertifikat itu terancam sanksi administrasi.

124 Bidang Tanah dan Bangunan di Bantaran Kali Bekasi Akan Ditertibkan

Kades Kohod, Arsin (kiri) mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

"Kalau di dalam undang-undang pertanahan kami, tidak ada istilah sanksi, kalau memang ranahnya pidana itu larinya ke yang lain. Kalau ada sanksi, mungkin bagi pejabat kami ini namanya maladministrasi, karena dianggap tidak cermat, dan itu inspektorat kami sudah periksa, empat hari, semua sudah diperiksa para pihak yang terkait," ujarnya.

Adanya hal ini, Nusron akan melakukan evaluasi kepada para pejabatnya untuk bisa lebih teliti dalam melakukan penerbitan sertifikat, yang mana harus memenuhi beberapa unsur baik dari dokumen yuridis, prosedur hingga wujud material pengajuan lokasi sertifikasi.

"Akan kami tingkatkan lebih ketat lagi dengan menggunakan metode prinsip manajemen resiko yang lebih ketat, ini pembelajaran juga untuk teman di internal kami bahwa pejabat itu harus lebih hati-hati," ujarnya.

Menteri ATR Sediakan Lahan 11 Hektar di Bantaran Ciliwung Demi Atasi Banjir Jakarta
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

Nusron: Tanah di Badan Sungai Harus Disertifikasi Atas Nama Negara

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid mengatakan tanah yang berada di badan dan sepadan sungai harus diterbitkan sertifikat HPL.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025