Kepala Desa hingga Pejabat Kementerian Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Pemalsuan Izin Pagar Laut

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, resmi melaporkan dugaan korupsi terkait pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

China Pecat Perancang Pesawat Tempur dan Ahli Roket karena Terlibat Korupsi

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Boyamin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 23 Januari 2025.

Dalam laporannya, Boyamin menyoroti dugaan pemalsuan perizinan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum kepala desa, camat, pejabat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) tingkat kabupaten/kota, hingga oknum di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri ATR Nusron Wahid Batalkan 50 SHBG Pagar Laut di Tangerang

Boyamin mendasarkan laporannya pada keterangan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang sebelumnya mengungkap adanya indikasi pemalsuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut perairan Utara Tangerang.

Ia juga merujuk pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mencakup tindakan yang merugikan keuangan negara, suap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, dan gratifikasi.

Agung Sedayu Akui Punya SHGB di Area Pagar Laut Tangerang: Suratnya Daratan Terabrasi

"Kita laporkan oknum yang menjaga letter C dan letter D ini berarti oknum kepala desa, bisa juga sampai oknum kecamatan. Terus kalau (pemalsuan) warkah itu kan oknum BPN kabupaten/kota," ujar Boyamin, seperti dilansir dari kanal YouTube tvOne pada Jumat 24 Januari 2025.

VIVA Militer: Prajurit Yonif 4 Marinir TNI Hancurkan Pagar Laut

Photo :
  • Pasmar 1

Boyamin menegaskan bahwa laut tidak seharusnya bisa disertifikatkan, karena sertifikat dengan leter C biasanya berkaitan dengan sawah, sedangkan leter D terkait daratan.

"Jadi kalau pernah ada dalil itu di warkah 8 tahun 1982 yang menyebut itu daratan, hak kebendaannya sudah musnah. Sertifikat diterbitkan prosesnya 2022 dan 2023, berarti kan sudah laut, sudah gak bisa," jelasnya.

Kasus pagar laut di perairan Tangerang telah menarik perhatian publik, terutama setelah adanya indikasi keterlibatan sejumlah pejabat negara dalam dugaan pelanggaran hukum.

MAKI berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, demi memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Titiek Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI

Titiek Soeharto Desak Kementerian Tidak Takut Lawan Oligarki, Buntut dari Polemik Pagar Laut

Titiek Soeharto menekankan pentingnya keberanian Kementerian dalam menghadapi pengaruh oligarki, setelah membahas polemik terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025