Titiek Soeharto Desak Kementerian Tidak Takut Lawan Oligarki, Buntut dari Polemik Pagar Laut
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis, 23 Januari 2025, untuk membahas polemik terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Usai rapat, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, dan Menteri KKP menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pembahasan tersebut.
Dalam konferensi pers itu, Titiek Soeharto menekankan pentingnya keberanian Kementerian dalam menghadapi pengaruh oligarki.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi keberadaan perusahaan besar yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut yang dipermasalahkan.
"Semua Kementerian tidak perlu takut melawan oligarki, karena kita DPR sebagai wakil rakyat, Kementerian juga menjalankan tugasnya untuk kepentingan rakyat," tegas Titiek, seperti dilansir melalui kanal YouTube tvOne pada Jumat 24 Januari 2025.
Mantan istri Presiden Prabowo Subianto ini juga menambahkan, DPR akan terus mendukung langkah KKP dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan rakyat.
"Jadi saya rasa tanpa harus dikasih tahu, kita juga menekankan supaya Kementerian tidak perlu takut dengan oligarki, karena kami dari DPR ada di belakang Kementerian," ujar Titiek.
Titiek juga memberikan apresiasi kepada KKP yang telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut pagar laut misterius tersebut. Namun, ia mendesak agar KKP terus melakukan investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar laut.
Lebih lanjut, Titiek meminta pelaku yang menjadi dalang di balik kasus ini untuk memberikan ganti rugi atas biaya yang telah dikeluarkan dalam proses pencabutan pagar laut.
Kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, menjadi sorotan publik karena dinilai mengganggu akses masyarakat terhadap laut dan lingkungan sekitar.
Dukungan DPR RI melalui Komisi IV menunjukkan komitmen dalam melindungi kepentingan rakyat dan memastikan pelaksanaan tugas KKP berjalan tanpa intervensi pihak-pihak berkepentingan.