Pengakuan Saut Situmorang Pernah Bersitegang dengan Jaksa soal Penanganan Kasus

Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Eks komisioner KPK Thony Saut Sitomorang termasuk salah satu orang yang sangat kritis terhadap kejaksaan dan mengaku kerap bersitegang dengan korps Adhyaksa. Setidaknya, ini terlihat dalam Dialog Publik: UU Kejaksaan antara kewenangan dan keadilan masyarakat yang digelar di Hotel Horison Kamis 23 Januari 2025.

Diduga Terlibat Korupsi BI Begini Isi Garasi Anggota DPR yang Rumahnya Digeledah KPK

’’Beberapa kali dia (Kejaksaan, Red) meminta biar kami saja yang menangani,’’ kata Saut dalam acara itu. ’’Gue langsung bilang tidak bisa. Enak saja, kita yang OTT, tapi dia (tersangka dan perkara, Red) yang dibawa ke sana. Nanti di sana gimana gitu,’’ tambahnya.

Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Eks Pimpinan KPK Soroti UU Kejaksaan yang Sarat Konflik Kepentingan

Meski demikian, Saut tidak menjelaskan secara gamblang apa saja perkara yang berusaha ditarik oleh pihak kejaksaan. Juga tidak menjelaskan apa maksud dengan pernyataannya yang “gimana gitu”, apakah itu berarti nanti penanganannya tidak profesional atau seperti bagaimana. 

Namun, Saut juga mengatakan bahwa selalu ada hambatan ketika yang tersangkut perkara adalah korps Adhyaksa. ’’Kita (KPK pada zamannya, Red) kalau menangkap jaksa itu selalu ada problem loh,’’ paparnya, tanpa menguraikan lebih lanjut apa problem yang dimaksud. 

Menteri Agama Bocorkan Hasil Pertemuan dengan KPK soal Pelaksanaan Haji 2025

Menurutnya, KPK pernah berpikir untuk mendidik pegawainya sendiri menjadi penuntut KPK. ’’Karena semua penuntut KPK dari kejaksaan. Waktu itu, kami sudah berpikir bahwa ada potensi konflik kepentingan yang besar di sini,’’ ucapnya.

Rencananya, KPK akan mengirimkan misalnya sepuluh pegawai untuk kemudian dididik di kejaksaan, sehingga mempunyai kualifikasi sebagai penuntut yang kompeten. ’’Rencananya seperti itu, sehingga KPK mempunyai penuntut sendiri,’’ terangnya. Namun, rencana tersebut tak pernah terealisir, dan semua penuntut KPK berasal dari kejaksaan.

Sementara itu, pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar dalam acara yang sama juga mempertanyakan soal independensi jaksa. Selama ini, independensi jaksa banyak dipertanyakan. Apalagi, penentuan Jaksa Agung kerap karena mengakomodasi kepentingan politik.

KPK gelar konferensi pers penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap KPK di Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap buronan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025