Agung Sedayu Akui Punya SHGB di Area Pagar Laut Tangerang: Suratnya Daratan Terabrasi

Proses pencopotan pagar bambu di laut tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Konsultan Hukum dari Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Muannas Alaidid menyebutkan, bila dua anak perusahaan dari Agung Sedayu Group memiliki Sertifikat Hak Guna Bangun atau SHGB di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Terpopuler: Nelayan Bongkar Kepalsuan Konten Abu Janda, Ditangkap Polisi usai Sebut Masuk Akpol Berbayar

Di mana, wilayah tersebut pun masuk dalam kawasan laut yang terpagari pagar bambu ilegal, di mana saat ini menjadi polemik. "HGB dua anak perusahaan ASG itu hanya ada di 1 kecamatan Pakuhaji, sedang pagar 30 km itu membentang di 6 kecamatan," katanya, Jumat, 24 Januari 2025.

Namun, ia menampik bila SHGB milik anak perusahaan Agung Sedayu Grup (AGS) berada di kawasan laut Tangerang. "Itu ada di dua desa, satu  kecamatan, suratnya daratan terabrasi," ucap dia.

Pagar laut di Tangerang saat dibongkar petugas

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Berpihak ke Rakyat, Instruksi Prabowo Bongkar Pagar Laut Harus Dikawal

Kata dia, semua proses sudah sesuai prosedur terkait penerbitan HGB dan SHM, yang dipastikan bahwa semua dokumen diterbitkan melalui proses yang legal.

Lahan yang semula berupa tambak atau sawah milik warga dialihkan menjadi SHGB milik PT setelah melalui pembelian resmi, pembayaran pajak, serta dilengkapi Surat Keputusan (SK) Izin Lokasi dan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

Menteri Trenggono Sebut Anggaran Bongkar Pagar Laut di Tangerang dari Patungan

"SHGB yang ada diterbitkan sesuai proses dan prosedur. Semula lahan tersebut SHM milik warga, dibeli secara resmi oleh PT, dibalik nama, dan pajaknya dibayar. Semua dokumen lengkap," klaimnya.

Diketahui, terdapat 263 SHGB di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang jadi lokasi berdirinya pagar. SHGB itu tercatat dimiliki perusahaan bernama PT Intan Agung Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), dan perseorangan (9 bidang). Selain itu, ada pula SHM atas 17 bidang.

Said Didu, yang selama ini dikenal sebagai pengkritik keras berbagai kebijakan pemerintah, terutama terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, turut terlibat dalam proses pembongkaran tersebut.

Amarah Said Didu saat Bongkar Pagar Laut, Sekolah Swasta Bakal Dibiayai Pemda

Berita tentang Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN ikut serta dalam aksi pembongkaran pagar laut misterius jadi yang terpopuler di kanal news dan bisnis,

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025