Ikuti Arahan Prabowo, Kejagung Bakal Tindak Perusahaan Nakal yang Langgar Aturan Tanah

Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menjalankan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menindak menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. 

Mensesneg Ungkap Tak Ada Menteri yang Protes Prabowo Minta Hemat Anggaran

 “Arahan Bapak Presiden tentu harus ditindaklanjuti atau dilaksanakan APH sesuai kewenangan masing-masing,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Januari 2025.

Harli menyebut bahwa pihaknya akan menindak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki baik urusan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) maupun tindak pidana umum (pidum).

Prabowo Pangkas Anggaran Belanja Rp 306,69 Triliun, Kecuali 2 Pos Ini

“Sesuai kewenangan kami sebagai penyidik tindak pidana korupsi maka hal tersebut ditindaklanjuti dalam hal adanya indikasi terjadinya dugaan tipikor,” ungkap dia

Ilustrasi filosofi/prinsip perusahaan.

Photo :
  • HRD Spot
Mensesneg: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Diatur

“Jika peristiwa hukum yg terjadi terkait dengan tindak pidana umum maka ditindaklanjuti sesuai kewenangan sebagai Penuntut Umum,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan akan menindak perusahaan-perusahaan yang nakal terkait aturan pertanahan dan hutan. Arahan terkait penindakan itu juga sudah disampaikan Prabowo ke para penegak hukum.

Hal itu disampaikan Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan. Dia menekankan, tak ada perlakuan khusus bagi perusahaan tersebut.

"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," ungkap dia.

Ilustrasi Perusahaan

Photo :
  • pexels.com/Pixabay

Prabowo bahkan mengancam untuk mencabut izin perusahaan-perusahaan yang nakal terkait tanah dan hutan tersebut. Terlebih, jika yang dilanggar perusahaan tersebut merupakan hutan lindung. 

"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajibannya dan tidak melakukan ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan," tandas Prabowo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya