Alasan KPK Geledah Rumah Eks Watimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Djan Faridz
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, Djan Faridz soal kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 pada Rabu, 22 Januari 2025 malam. KPK menyebut penyidik memiliki informasi sehingga menggeledah rumah politisi PPP itu.

KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik dari Penggeledahan Rumah Djan Faridz

"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi, sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung KPK pada Kamis, 23 Januari 2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Boyamin Laporkan Pengesahan HGB Pagar Laut Tangerang ke KPK, Ada Nama Menterinya

Meski begitu, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman lebih jauh soal penggeledahan di rumah politikus PPP. Tessa hanya meminta menunggu informasi lebih lanjut usai penyidik melakukan penggeledahan.

"Masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama," kata dia.

Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK Bahas Pengelolaan Haji 2025 Bebas Korupsi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Januari 2025 terkait dengan kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka yang masih buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, Djan Faridz.

"Info terupdate rumah Djan Faridz," ujar Tessa kepada wartawan Rabu, 22 Januari 2025 malam.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Rumahnya di Geledah, KPK Potensi Panggil Eks Watimpres Djan Faridz soal Kasus Harun Masiku

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, atau KPK, telah melakukan penggeledahan pada rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, atau Wantimpres era Presiden Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025