Bareskrim: Kasus Deepfake Video Prabowo Dilakukan Sindikat, 1 Pelaku Masih Buron
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA -Â Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus deepfake video Presiden RI, Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat lain. Satu buron dalam kasus itu pun sedang dikejar.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPP berinisial FA, karena ini sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers pada Kamis, 23 Januari 2025.
Dalam kasus ini, kata dia, penyidik telah menangkap satu orang tersangka berinisial AMA. AMA bersama sindikatnya membuat video deepfake yang isinya menawarkan bantuan pemerintah.
Melalui video tersebut, AMA juga mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi calon korban. Jika ada, nantinya calon korban akan diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran pemberian bantuan.
Himawan melanjutkan, tersangka AMA mengaku telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata.
"Dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000," tutur dia.
Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 378 KUHP.