Usul Dibentuk Satgas Usut Pagar Laut Tangerang, Mahfud MD: Itu Pasti Kolusi, Ilegal

Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat satuan tugas atau satgas pencari fakta dalam rangka menuntaskan kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Mahfud menilai satgas bisa bertindak cepat dan nantinya memberi kesimpulan awal ke aparat untuk proses hukumnya.

Hari Ini Komisi IV DPR Panggil Menteri Sakti Wahyu Trenggono Soal Pagar Laut Tangerang

“Saya usul bentuk satgas lah ya. Ada semacam satgas untuk mempercepat soal ini. Tapi, nanti pada proses hukumnya tetap melalui aparat penegak hukum yang legal, tapi untuk menggali ini bisa satgas yang nanti memberi kesimpulan awal kepada penegak hukum,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Kamis, 23 Januari 2025.

Menurut dia, jika fakta-fakta yang ditemukan ternyata bersifat korupsi bisa langsung diserahkan ke kejaksaan agar cepat dilakukan tindak lanjut. Sementara, tindak pidana umumnya bisa diserahkan ke kepolisian. 

Amarah Said Didu Memuncak saat Bongkar Pagar Laut Tangerang: Oligarki Biadab!

Mahfud bilang, semakin ke sini pengungkapan kasus ini sebenarnya semakin mudah.

Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud MD

Photo :
  • Istimewa
Polemik Pagar Laut Diyakini Tak Ada Kaitannya dengan Jokowi, Ini Alasannya

Dia menekankan pemerintah mesti berkomitmen untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus ini secara hukum. Hal itu karena logika kita sudah dituntut oleh fakta-fakta yang terungkap belakangan. 

Dengan demikian, yang dibutuhkan hanya pembuktian yang sebenarnya tidak sulit pula dilakukan.

“Itu gampang sebenarnya. Kan semua ini, pendirian sebuah PT, akuisisinya dan sebagainya. Itu kan sudah terdaftar di Kemenkumham. Siapa yang melakukan, tanggal berapa, yang menandatangani siapa, pemegang saham siapa saja. Iya di Dirjen AHU, Administrasi Hukum Umum, itu gampang kok,” ujar eks Menko Polhukam itu.

Dia menilai dalam kasus pagar laut itu ada 'big fish' yang ditakuti oleh segelintir pejabat. Sebab, Mahfud merasa, sekalipun jika pejabat-pejabat itu bukan dalam bidangnya, harus dikoordinasikan jika ada pelanggaran hukum. 

Maka itu, ia menekankan, kasus ini harus diselesaikan secara tuntas dan ditindak baik orang luar maupun orang dalam yang terkait. 

“Jangan tanggung-tanggung, kita harus berjanji untuk menindak pelaku yang dari luar maupun dari dalam karena itu pasti kolusi. Itu pasti kolusi, iya pasti ilegal," lanjut Mahfud.

"Tidak mungkin ada HGB di atas laut dan ketika HGB ke luar di atas laut dengan saling tidak mengaku. Itu artinya kolusi pasti, dan kolusi itu salah satu dari cara untuk berkorupsi. Ini yang menurut saya harus diselesaikan oleh pemerintah secepatnya,” kata Mahfud.

Pun, dia menambahkan, satgas tersebut dapat dibentuk Kementerian Koordinator (Kemenko) atau kalau perlu lewat Keputusan Presiden (Keppres). Sebab, hal itu merupakan persoalan serius dan jika menteri-menteri terus saling lempar tanggung jawab Presiden bisa turun tangan membentuk satgas untuk mencari fakta.

“Dan diberi target, iya seperti TGPF yang sering oleh dibentuk pemerintah, supaya dibentuk begitu dan itu nanti tugasnya sekaligus yang jangka pendek kasus ini, yang jangka panjang meneliti lagi pantai-pantai kita yang ada indikasi itu, karena kalau saya sih menduga kuat itu banyak yang hal seperti itu,” ujar Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya