Perusahaan Penerima Kredit Bank Pelat Merah Wajib Tahan DHE, Prabowo: Saya Kira Wajar

Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025 (sumber: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap langkah baru pemerintah dalam memperkuat stabilitas ekonomi nasional, perusahaan penerima kredit dari bank pemerintah wajib menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di bank dalam negeri.

Hal itu ditegaskan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

“Saya kira kita dalam waktu dekat akan mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah (Pelat merah/BUMN) harus menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia,” kata Prabowo, dikutip Kamis, 23 Januari 2025.

Prabowo menilai kebijakan ini merupakan langkah logis dan masuk akal. Menurutnya, perusahaan yang memperoleh pembiayaan dari dana masyarakat Indonesia melalui bank pemerintah sudah seharusnya mendukung stabilitas keuangan negara dengan menyimpan hasil ekspornya di bank dalam negeri.

“Saya kira ini hanya wajar, ini masuk akal. Mereka berusaha dengan dana yang bersumber dari rakyat Indonesia. Setelah mereka berusaha, mereka lakukan penjualan, hasil penjualannya kalau ditaruh di bank-bank di Indonesia,” ungkapnya.

Ekspor-Impor

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lebih lanjut, Prabowo menyebut kebijakan ini akan segera diterapkan dalam waktu sekitar satu bulan mendatang.

Prabowo menekankan pentingnya aturan ini sebagai upaya strategis untuk memperkuat ekonomi dan menjaga cadangan devisa negara.

Terungkap! Ini Silsilah Keluarga Menpar Widiyanti Putri di Kabinet Merah Putih dengan Harta Rp5,4 Triliun

“Ini saya kira akan segera keluar dan akan berlaku kurang lebih sebulan yang akan datang. Jadi ini adalah sesuatu yang logis dan masuk akal,” pungkas Prabowo.

Dukung Program MBG Prabowo, BI Siap Kerahkan 46 Kantor Perwakilan di Daerah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025

Abdul Mu'ti Ungkap Alasan Konsep Baru PPDB Tak Bisa Buru-buru Diputuskan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan belum ada keputusan resmi terkait konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025