Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Terkait Harun Masiku, Ternyata Milik Djan Faridz

Penampakan rumah eks watimpres Djan Faridz saat digeledah KPK soal kasus korupsi Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu 22 Januari 2025 terkait dengan kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka yang masih buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, Djan Faridz.

"Info terupdate rumah Djan Faridz," ujar Tessa kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025 malam.

Sampai dengan saat ini penggeledahan penyidik KPK masih berlangsung. Adapun lokasi rumah Djan Faridz terletak di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

Rumah mewah politisi PPP itu digeledah KPK pada malam hari. Belum diketahui apa yang disita penyidik usai penggeledahan tersebut.

Djan Faridz

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tengah melakukan penggeledahan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat soal kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka yang masih buronan yakni Harun Masiku. Penggeledahan berlangsung pada Rabu 22 Januari 2025 malam ini.

"Benar ada giat Penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025.

Tessa belum menjelaskan secara detail soal penggeledahan tersebut. Penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut.

Diketahui, penggeledahan dilakukan di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

Harun Masiku Masih Buron

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku yang kini belum diketahui keberadaannya. Dalam surat DPO tersebut, turut disertakan ciri terbaru Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI. Eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu sudah jadi buronan lenih dari empat tahun. Status DPO untuk Harun Masiku sudah ditetapkan KPK sejak Januari 2020.

Di surat DPO itu, KPK menulis lengkap identitas Harun Masiku. Bahkan, foto terbarunya pun juga disertakan.

Surat DPO Harun juga tertulis ciri khusus. Harun dituliskan dalam surat DPO KPK yang baru tertulis memakai kacamata hingga berbadan kurus. "Ciri Khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," demikian keterangan surat DPO KPK dilihat Jumat 6 Desember 2024.

Skor Survei Integritas KPK Tembus 71,53, Pahala Nainggolan Sebut Masih Waspada dan Perlu Perbaikan

Lalu, dalam surat DPO itu juga dituliskan ciri-ciri fisik di antaranya memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. NIK Harun Masiku juga ditulis, yakni 317405210370017 dan nomor paspor C1089508.

Surat DPO terbaru itu menyertakan empat foto terbarunya Harun. Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih.

Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Mangkir Lagi, KPK Bakal Jemput Paksa?

Selain itu, ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif. "DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat 6 Desember 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Malam Ini, KPK Geledah Tempat di Menteng Jakpus Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

KPK ternyata tengah melakukan penggeledahan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat soal kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025