Dideportasi, Ini Hasil Pemeriksaan WN China yang Viral Klaim Sogok Petugas Imigrasi Soetta

Doc. Ditjen Imigrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sudah berhasil mengamankan dua warga negara (WN) China yang telah membuat konten video diduga memberikan uang sogokan atau suap kepada petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang. Kedua WN China itu berinisial LB dan LJ.

WN China Dideportasi Usai Viral Klaim Sogok Petugas Imigrasi Soetta

“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian,” kata Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam dalam keterangan tertulisnya, Rabu 22 Januari 2025.

“Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima
sejumlah uang,” sambungnya

Viral Video Oknum TNI Ribut dan Pukul Pengendara di Jalan, Ini Penyebabnya

Godam menyebutkan bahwa pada tanggal 20 Januari 2025 sempat muncul video klarifikasi dari WN China tersebut. WN China itu meminta maaf usai mengunggah video diduga telah memberikan uang sebanyak  Rp500.000 yang ternyata uang itu digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).

Meski sudah meminta maaf, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi kepada WN China tersebut. Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.

Viral! Seorang Influencer Wanita Ditangkap Usai Menyiksa Bayi Demi Dapat Sumbangan dari Followers

Saat itu, LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno Hatta. Namun, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur (mereka melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan). Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.

“Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh dia.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto turut menyampaikan komitmen untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.

"Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan," tukas Eks Wakapolri.

Viral Selipkan Duit di Paspor Buat Nyogok Petugas

Sebelumnya, Viral melalui sebuah unggahan di sosial media Warga Negara (WN) asal China diduga menyogok atau memberikan uang kepada petugas Bea dan Cukai di Bandara agar bisa melewati jalur hijau dan dinyatakan masuk Indonesia tanpa membawa barang berbahaya.

Dalam rekaman yang viral itu, tampak seorang pria WN China menjelaskan alasannya bisa masuk ke Indonesia. Pria itu tampak dihadang oleh peutgas Bea dan Cukai di Bandara. Kendati, tak lama pria yang merekam dan temannya bisa lolos.

Kemudian, pria asal China yang merekam video tersebut memberikan penjelasan alasan dia dan temannya bisa lolos. Dia mencontohkan bahwa dirinya menyelipkan uang Rp500 ribu didalam paspornya saat diperiksa petugas Bea dan Cukai.

Sementara itu, Ditjen Imigrasi buka suara atas video yang viral tersebut. Ditjen Imigrasi membantah bahwa video tersebut benar adanya.

"Kami sampaikan bahwa video ini tidak benar," ujar Ditjen Imigrasi lewat akun 'X' dikutip Minggu 19 Januari 2025.

Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa tidak ada uang suap atau sogok yang diterima petugas Bea dan Cukai. Bahkan, dalam video yang viral juga tidak terlihat adanya pemberian uang suap kepada petugas.

"Sudah terkonfirmasi langsung bahwa petugas tidak meminta atau menerima imbalan apapun dari WNA tersebut. Dalam video juga sama sekali tidak ada bukti bahwa petugas melakukan hal tersebut," sebutnya.

Ditjen Imigrasi menyebut bahwa dua WNA China itu masuk ke Indonesia melalui terminal 2 Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang. Keduanya masuk melalui konter manual bersama dengan petugas Imigrasi.

"Data kronologi sudah disesuaikan dengan rekaman CCTV, yang membuktikan bahwa petugas tidak meminta dan menerima apapun dari yang bersangkutan," tukasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya