Penerimaan Siswa PPDB Akan Diganti Jadi SPMB, Kemendikdasmen: Lebih Enak Didengar

Ilustrasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengganti nama sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Mendikdasmen: Tidak Ada Kata Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar

"Namanya diganti SPMB, sistem penerimaan murid baru," kata Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Biyanto mengatakan alasan nama PPDB diganti SPMB lantaran diksi 'murid' lebih mudah dikenal dan lebih nyaman digunakan.

Viral Gegara Tak Ada Guru Selama Sebulan, Pemerintah Janjikan Fasilitas Sekolah Dasar di Nias

Meski demikian, perubahan resmi menjadi SPMB masih menunggu pengumuman dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti. "Ya lebih familiar, lebih kerasa kekeluargaannya ada. Ya lebih enak, enak didengar. Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama, kira-kira begitu," paparnya.

"Tunggu pengumuman resmi Pak Menteri ya. Nanti pasti ada press rilis secara official," sambungnya.

5 Fokus Utama Kemendikdasmen dengan Anggaran Rp33,5 Triliun di 2025

Di sisi lain, Biyanto menjelaskan akan terdapat sejumlah rencana perubahan aturan ketika SPMB mulai diberlakukan.

Salah satunya, persentase murid masuk sekolah melalui jalur afirmasi akan lebih ditingkatkan dibandingkan persentase sebelumnya.

"Selama ini mungkin persentasenya kurang tinggi gitu ya. Seperti tadi, anak-anak dari guru di sekolah itu misalnya. Selama ini kan masuk jalur afirmasi ya. Nah itu nanti akan diperbanyak jumlahnya, kira-kira begitu," pungkasnya.

Neni Herlina, Pranata Humas Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga (Doc: Antara)

24 Tahun Mengabdi, Pegawai Kemendikti Diusir Menteri Satryo Gara-gara Meja

Ratusan pegawai Kemendikti Saintek aksi damai protes pemecatan Neni Herlina. Ia diusir oleh Menteri Satryo atas alasan sepele terkait meja di lantai 18 kantor kementerian

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025