Daftar 32 Polisi yang Disanksi Etik Usai Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Empat anggota Polri kembali menjalani sidang etik terkait kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia. Keempatnya dijatuhi sanksi demosi empat hingga delapan tahun atas kasus tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago mengatakan empat pelanggar etik itu adalah Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol David Richardo Hutasoit.

Kemudian, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu; Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya; dan Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Palti Raja Sinaga.

Keempat anggota korps Bhayangkara itu kini telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Mutasi bersifat demosi selama 8 tahun ditempatkan di luar fungsi penegakan hukum (untuk David, Rolando dan Dimas)," ujar Erdi dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Januari 2025.

Sementara Palti dijatuhi sanksi demosi empat tahun. Adapun, keempatnya terbukti melakukan perbuatan tercela saat melakukan pengamanan acara DWP tahun lalu.

Erdi menjelaskan, keempat anggota itu Disanksi lantaran meminta imbalan uang saat melakukan pengamanan penonton DWP yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. 

Tercatat, khusus Dimas dan Palti disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap WNI. Dimas 4 WNI dan Palti 16 WNI.

Catat! Mulai Hari Ini Surat Tilang ETLE Dikirim Lewat WA

"Namun pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui TAT serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," kata dia.

Adapun, atas putusan majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) itu, David, Rolando, Dimas dan Palti telah menyatakan banding.

Pencekalan Firli Bahuri Bisa Kembali Diperpanjang usai Dua Kali Diajukan, Tapi...

Berikut 32 daftar anggota yang telah dilaksanakan sanksi etik :

1. Eks Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penculikan Karyawan Toko Kosmetik di Cempaka Putih

2. Eks Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi PTDH.

3. Eks Kepala Unit I Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH.

4. Eks Kepala Unit V Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun.

5. Eks Panit I Unit II Subdit III Ditresnarkoba Iptu Syaharuddin disanksi demosi 8 tahun.

6. Eks Bhayangkara Administrasi Penyelia Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik disanksi demosi 8 tahun.

7. Eks Kanit I Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu Jemi Ardianto disanksi demosi 8 tahun.

8. Eks Kanit II Satuan Reserse Polres Jakarta Pusat, AKP Rio Hangwidya Kartika disanksi 8 tahun.

9. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Brigadir Hendy Kurniawan disanksi demosi 8 tahun.

10. Eks Kanit I Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone disanksi demosi 8 tahun.

11. Eks Kanit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran AKP Fauzan disanksi demosi 8 tahun.

12. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Aipda Hadi Jhontua Simarmata disanksi demosi 8 tahun.

13. Eks Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rio Mikael Tobing disanksi demosi 8 tahun.

14. Eks Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, disanksi demosi 8 tahun.

15. Eks Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi, disanksi 8 tahun karena memeras WNA dan WNI.

16. Eks Kanit III Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu Agung Setiawan disanksi demosi 6 tahun. 

17. Eks Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto disanksi selama 5 tahun.

18. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom disanksi demosi 5 tahun.

19. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Bripka Wahyu Tri Haryanto disanksi demosi 5 tahun.

20. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Brigadir Dwi Wicaksono disanksi demosi 5 tahun.

21. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Bripka Ready Pratama disanksi demosi 5 tahun.

22. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Briptu Dodi mendapat disanksi demosi 5 tahun.

23. Eks Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan disanksi demosi 5 tahun.

24. Eks Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite disanksi 5 tahun.

25. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Aipda Lutfi Hidayat disanksi demosi 5 tahun.

26. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho disanksi demosi 5 tahun.

27. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Satu Muhammad Padli disanksi demosi 3 tahun.

28. Eks Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abad Jaya Harefa, disanksi demosi 1 tahun.

29 Eks Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol David Richardo Hutasoit disanksi demosi 8 tahun.

30. Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu disanksi demosi 8 tahun.

31. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya disanksi demosi 8 tahun.

32. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Palti Raja Sinaga disanksi demosi 4 tahun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya