Dukung Ormas Keagamaan Kelola Tambang, PBNU: Maslahatnya Lebih Besar

Nahdlatul Ulama. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Jakarta, VIVA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdallah mengatakan pihaknya mendukung izin pertambangan untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 sebagai dasar pemberian izin kelola tambang bagi ormas keagamaan sudah tepat.

40 Siswa Keracunan Makanan MBG, Gus Yahya: Dibanding Capaiannya, Ini Kecil Sekali

Dia berpandangan izin pertambangan untuk ormas itu manfaatnya lebih besar dibanding mudaratnya.

"Dalam pandangan kami sangat tepat dan kami mendukung keputusan pemerintah itu," kata Ulil dalam rapat membahas RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara di Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Respons Hercules Soal Bentrok Pemuda Pancasila vs GRIB: Tidak Boleh Lagi Ada ...

Namun, Ulil menuturkan, PBNU sebagai ormas keagamaan tak pernah mengajukan permintaan untuk menerima izin. Dia menyebut kebijakan konsesi tambang untuk ormas keagamaan adalah murni inisiatif pemerintah.

"Kami tidak mengajukan permintaan dan tidak melakukan inisiatif untuk meminta konsesi ini. Jadi ini kami anggap sebagai niat baik dari pihak pemerintah," kata Ulil.

Kursi Gus Yahya Digoyang Isu MLB PBNU, Rais Aam: Ini Dinamika yang Wajar

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Ulil Abshar Abdalla hadir dalam acara pengukuhan Duta Damai Santri dan Regenerasi Duta Damai Dunia Maya Regional Jawa Tengah di Semarang, Kamis, 15 Juni 2023.

Photo :
  • ANTARA

Lebih lanjut, Ulil mengatakan, pihaknya meyakini izin kelola tambang untuk ormas keagamaan punya manfaat yang lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat.

"Tetapi, kami lihat bahwa masalah dari kebijaksanaan ini yaitu konsesi pertambangan untuk ormas keagamaan itu maslahatnya lebih besar daripada mafsadahnya (mudaratnya)," katanya.

Di sisi lain, Ulil berharap agar proses revisi UU Minerba yang juga mengatur soal pemberian lahan pertambangan untuk ormas keagamaan bisa cepat disahkan. Dia menilai langkah DPR yang menginisiasi revisi UU Minerba sudah benar. 

Ulil mengatakan demikian karena sejauh ini belum ada payung hukum berupa UU soal jatah tambang untuk ormas keagamaan. Maka itu, dengan revisi UU Minerba penting untuk perkuat hukum kebijakan tersebut.

"Kami mendukung sepenuhnya. Dan, tidak hanya mendukung, kami mendukung supaya revisi ini cepat-cepat disahkan," ujar Ulil.

 

Kisah Haqiqi penerima bidikmisi kini jadi juragan tambang

Kisah Penerima Bidikmisi yang Kini Sukses Jadi Juragan Tambang

Program Bidikmisi yang kini dikenal sebagai KIP Kuliah Merdeka telah membuka peluang besar bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025