Jadi Wamen Kebudayaan, Giring Eks Nidji Punya Kekayaan Sebesar Ini

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha telah resmi menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke KPK untuk awal menjabat sebagai pejabat negara di Kabinet Merah Putih 2024-2029.

Intip Bisnis Mentereng Widiyanti Putri Wardhana, Anak Konglomerat Kini Jadi Menteri Terkaya Berharta Rp5,4 Triliun

Eks vokalis band Nidji tersebut, tercatat menyetorkan LHKPN pada 15 Januari 2025. LHKPN yang diunggah lewat website elhkpn.kpk.go.id, Giring tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7.000.000.000. Tanah dan bangunannya berada di Jakarta Selatan.

Mantan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI itu, tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebanyak Rp 2.105.700.000. Dia memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Kijang Innova tahun 2021, motor Honda Beat tahun 2024, mobil Merc Benz C 250 AT tahun 2016, dan mobil KIA EV6 GT AT tahun 2024.

Ternyata Ini Sumber Kekayaan Menpar Widiyanti Putri Wardhana yang Hartanya Mencapai Rp5,4 Triliun

Giring mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 1.345.000.000; surat berharga Rp 643.281.900; kas dan setara kas Rp 209.147.671.

Giring tak memiliki harta lainnya. Namun catatan utang Giring sebanyak Rp 450.000.000.

Harta Mayor Teddy Tembus Rp15,3 Miliar, Mayoritas Aset Properti dan Tak Ada Utang

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan sudah ada sebanyak 123 pejabat negara Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto sudah menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Dari 124 ini, 123 nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang," ujar Pahala Nainggolan kepada wartawan di KPK, Selasa 21 Januari 2025.

Pahala menjelaskan bahwa pejabat negara yang sudah menyetorkan LHKPN paling tinggi hartanya senilai Rp 5,4 triliun. Angka harta kekayaan tersebut merupakan hasil update pejabat negara dari harta kekayaan sebelumnya.

"Nah yang paling tinggi dari yang reguler yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp 2,6 triliun. Tapi yang baru diangkat itu Rp 5,4 triliun," beber Pahala.

"Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp 187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp  187 miliar. Yang khusus relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar," sebutnya.

Pahala menjelaskan bahwa 123 pejabat negara yang sudah menyetorkan LHKPN itu dibagi menjadi dua kategori. Ada golongan reguler yang meliputi pejabat negara yang sudah pernah menyetorkan LHKPN terbarunya sebelum dilantik Prabowo Subianto.

"Kalau dia dulu menteri sudah menyampaikan laporan harta, dia masuk golongan reguler. Dia masuk lagi melaporkan hartanya paling lambat 31 Maret tahun ini. Itu ada 65 orang," ungkap Pahala.

Pahala menuturkan bahwa saat ini pejabat negara Kabinet Merah Putih yang sudah menyetorkan LHKPN sudah tercantum dalam website elhkpn.kpk.go.id.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya