Harta Mayor Teddy Tembus Rp15,3 Miliar, Mayoritas Aset Properti dan Tak Ada Utang

Mayor Teddy Indra Wijaya
Sumber :
  • Setpres

Jakarta, VIVA – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy tercatat sudah menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Dalam catatan LHKPN, Mayor Teddy memiliki harta kekayaan sebanyak Rp15.380.000.000 atau Rp15,3 Miliar.

KPK Yakin Pemerintah Singapura Setuju Penahanan Paulus Tannos

Diunggah melalui website elhkpn.kpk.go.id, Mayor Teddy mencatatkan dirinya saat ini ada dalam unit kerja Sekretariat Militer Presiden pada lembaga Kementerian Sekretariat Negara. Dia menyetorkan LHKPN untuk awal menjabat dan diserahkan pada 15 Januari 2025.

Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya

Photo :
  • Instagram/tedskygallery
Viral karena Patwal, Mobil Lexus RI 36 Tak Ada di Laporan Kekayaan Raffi Ahmad

Mayor Teddy memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp8.200.000.000. Aset tanah dan bangunan Mayor Teddy tersebar di wilayah Sragen, Minahasa, dan Bekasi.

Dia juga tercatat memiliki aset berupa mobil Toyota Jeep L.C. HDTP tahun 2014, Toyota Fortuner tahun 2015 dan Honda CRV tahun 2010. Jika ditotal, aset berupa alat transportasi dan mesin Mayor Teddy sebanyak Rp1.330.000.000.

Raffi Ahmad Lewat, Ini Dia Utusan Khusus Presiden yang Paling Tajir

Mayor Teddy memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp4.680.000.000; kas dan setara kas Rp1.170.000.000. Dia tidak memiliki surat berharga, harta lainnya dan tidak memiliki utang.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan sudah ada sebanyak 123 pejabat negara Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto sudah menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Dari 124 ini, 123-nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang," ujar Pahala Nainggolan kepada wartawan di KPK, Selasa 21 Januari 2025.

Pahala menjelaskan bahwa pejabat negara yang sudah menyetorkan LHKPN paling tinggi hartanya senilai Rp5,4 triliun. Angka harta kekayaan tersebut merupakan hasil update pejabat negara dari harta kekayaan sebelumnya.

"Nah yang paling tinggi dari yang reguler yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun. Tapi yang baru diangkat itu  Rp5,4 triliun," beber Pahala.

"Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar," sebutnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Pahala menjelaskan bahwa 123 pejabat negara yang sudah menyetorkan LHKPN itu dibagi menjadi dua kategori. Ada golongan reguler yang meliputi pejabat negara yang sudah pernah menyetorkan LHKPN terbarunya sebelum dilantik Prabowo Subianto.

"Kalau dia dulu menteri sudah menyampaikan laporan harta, dia masuk golongan reguler. Dia masuk lagi melaporkan hartanya paling lambat 31 Maret tahun ini. Itu ada 65 orang," ungkap Pahala.

Pahala menuturkan bahwa saat ini pejabat negara Kabinet Merah Putih yang sudah menyetorkan LHKPN sudah tercantum dalam website elhkpn.kpk.go.id.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya