KKP Akan Jadikan Pagar Bambu di Laut Tangerang sebagai Barang Bukti
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan mengumpulkan pagar bambu yang telah berhasil dicabut di laut Tangerang, tepatnya di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Pagar bambu tentu beberapa ada yang kita amankan untuk barang jadi barang bukti penyelidikan," katanya di Tangerang, Rabu, 22 Januari 2025.
Sementara itu, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menambahkan, pagar laut yang berada di Tangerang akan dibongkar secara bertahap dan juga secara kolektif bersama KKP, TNI AL, Bakamla, Kabarhakam Polri, KPLP, nelayan, dan stakeholder lainnya.
"Kami mengedepankan keselamatan personel dan keamanan aset dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, harapannya seluruh pagar laut selesai dibongkar dalam waktu 10 sampai 15 hari," ujarnya.
Dia mengatakan, langkah ini merupakan bukti nyata laut sebagai pemersatu bangsa. "Kita bersatu untuk segera menyelesaikan permasalahan pagar laut yang selama ini mempersulit jalur nelayan untuk melaut," ujarnya.
"Ini bukti nyata dan sebagai langkah lanjut, sebagian bambu yang terkumpul akan dijadikan barang bukti untuk kebutuhan proses hukum. Kemudian bambu lainnya dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat nelayan apabila membutuhkan," katannya.