Panitera Pengganti PN Surabaya Tidak Terima Uang dari Pengacara Ronald Tannur

Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap usai beri vonis bebas ke Ronald Tannur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Panitera pengganti Pengadilan Negeri Surabaya, Siswanto mengaku tidak pernah menerima uang dari Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Hal itu sekaligus membantah bahwa dirinya pernah terima uang soal perkara Ronald Tannur.

Siswanto merupakan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang kasus dugaan korupsi tiga hakim yang vonis bebas Ronald Tannur. Adapun, tiga terdakwa itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

"Dalam hal penanganan perkara ini ya, Saudara pernah menerima sejumlah uang baik itu dari Lisa Rachmat maupun dari majelis hakim yang menyidangkan perkara Gregorius Ronald Tannur?," tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Selasa 21 Januari 2025.

Sidang dakwaan tiga hakim nonaktif pemberi vonis bebas Ronald Tannur

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Tidak pernah," kata Siswanto.

"Dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing?," ucap jaksa.

 "Tidak pernah sama sekali," tegas Siswanto.

Meski sudah ada uang yang disita Kejaksaan Agung, Siswanto tetap mengaku tidak ada uang hasil sogokan dari kubu Ronald Tannur yang masuk ke rekening gajinya. Dia juga mengaku penunjukan panitera pengganti dirinya atas perintah pengacara, Lisa Rachmat.

Divonis 12 Tahun Bui, Gazalba Saleh Melawan Lewat Kasasi

"Atau Saudara pernah dipanggil untuk ditawari bahwa adanya uang di dalam perkara ini?," tanya jaksa.

"Tidak pernah," kata Siswanto.

Intip Profil dan Harta Kekayaan Eks Ketua PN Surabaya, Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

"Kemudian apakah Saudara pernah bahwa penunjukan Saudara juga telah dipilih oleh Lisa, Saudara pernah mengetahui hal tersebut?," kata jaksa.

"Saya tidak tahu," jawab Siswanto.

Pengadilan Pontianak Vonis Bebas WNA China Terdakwa Pencurian Emas 774 Kg, Warganet Geram!

Bahkan, petugas keamanan atau security PN Surabaya juga sempat diminta menitipkan uang untuk Siswanto pun tetap tidak diterima.

"Pernah tidak Sepyoni ada menyerahkan uang kepada Saudara?," tanya jaksa.

"Itu gini ceritanya, waktu saya mau pulang saya lupa tanggalnya itu. Saya naik sepeda motor, pakai helm, saya disetop sama Yoni, kami keluar pintu kantor. 'Pak Sis berhenti' gitu, 'kenapa?' Cuma Pak Sis ada titipan dari Bu Lisa. Saya udah enggak jawab, saya langsung ‘enggak usah' gitu aja. Saya langsung pulang. Saya juga enggak tanya berapa-berapa, enggak tanya. Saya langsung pulang," jawab Siswanto.

"Saudara tolak?," tanya jaksa.

"Saya tolak," jawab Siswanto.

Kemudian, Siswanto menjelaskan bahwa Lisa Rachmat juga hanya sekali hadir dalam persidangan Ronald Tannur. Lisa hadir, kata Siswanto, hanya saat sidang perdana terkait pembacaan dakwaan.

"Pada saat jalannya persidangan, apakah Lisa Rachmat selalu hadir di dalam persidangan?," tanya jaksa.

"Seingat saya cuma sekali aja pada waktu sidang pertama," jawab Siswanto.

"Agenda apa?," tanya jaksa.

"Agenda dakwaan," jawab Siswanto.

"Selebihnya setelah dakwaan sampai dengan putusan, apakah Lisa Rachmat pernah hadir, menghadiri persidangan?," tanya jaksa.

"Tidak pernah hadir," jawab Siswanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya