Sekuriti PN Surabaya Ngaku Diberi Uang Rp35 Juta oleh kubu Ronald Tannur usai Vonis Bebas

Sidang perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Jakarta, VIVA – Petugas keamanan atau Sekuriti PN Surabaya, Sepyoni Nur Khalida mengungkap bahwa pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat sempat menitipkan uang Rp35 juta pasca vonis bebas. Lisa mengirimkan uang via transfer untuk dibagikan kepada pegawai PN Surabaya lainnya.

Hakim Diminta Teliti Semua Bukti Dugaan Suap di PN Surabaya

Sepyoni menjadi salah satu saksi yang dihadirkan JPU di sidang dugaan suap dengan terdakwa Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2025.

Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap usai beri vonis bebas ke Ronald Tannur

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Panitera Pengganti PN Surabaya Tidak Terima Uang dari Pengacara Ronald Tannur

Sepyoni menjelaskan mulanya Lisa Rachmat bisa menitipkan uang puluhan juta tersebut. Dia mengaku sempat diminta Lisa untuk mempertemukan dengan ketua PN Surabaya Rudy Suparmono.

Dia menyebut Lisa juga sempat meminta nomor ponsel ajudan Rudy bernama Puguh. Namun, Sepyoni tak mengetahui detail pertemuan Lisa dan Puguh terlaksana atau tidak.

Saksi Sebut Pengacara Ronald Tannur Masih Kasih Uang Rp10 Juta usai Vonis Bebas

"Jadi begini, pada saat ini itu Bu Lisa mau izin mau ketemu menghadap Pak Ketua. Tapi kan, kita sebagai security nggak bisa langsung menemui Pak Ketua, pasti kita lapor ke ajudannya dulu, sementara di situ kan tertulis Pak Puguh masih salat. Jadi saya belum bisa laporan waktu itu, terus sepertinya ada Bu Lisa menanyakan, 'nomornya Pak Pug apa benar ini?' saya bilang, 'oh iya benar ibu' sudah sampai di situ aja," ujar Sepyoni di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2025.

"Itu by chat atau by komunikasi langsung?" tanya jaksa.

"Kalau yang untuk menanyakan nomor HP-nya Pak Puguh itu lewat WA Pak," jawab Sepyoni.

Lisa juga sempat meminta kepada Sepyoni untuk mempertemukan dengan Heru Hanindyo. Namun, tak bisa karena Heru tengah banyak sidang.

"Siapa yang ingin ditemui Bu Lisa waktu itu?" ucap jaksa.

"Izin, Pak Heru," jawab Sepyoni.

"Kalau Bu Lisa sebelumnya saya juga kurang ingat lewat WA atau telepon, tapi saya sampaikan ke beliaunya (Heru), 'saya masih banyak sidang' jawabannya seperti itu," kata Sepyoni.

Bahkan, kata Sepyoni, Lisa Rachmat juga pernah menitipkan pesan untuk Panitera Pengganti (PP) PN Surabaya, Siswanto. Dia menyebut pesan dari Lisa itu yakni soal pemilihan PP kasus Ronald Tannur.

"Pernah Bu Lisa meminta tolong Pak Sepyoni untuk bertemu atau menyampaikan sesuatu kepada Pak Siswanto?" ucap jaksa.

"Kalau menyampaikan Bu Lisa pernah WA ke saya, 'tolong sampaikan Pak Sis kalau yang milih Pak Sis itu saya'," sebut Sepyoni.

Lebih lanjut, jaksa meminta kepada Sepyoni menjelaskan soal titipan uang dari Lisa. Sepyoni mengaku pernah mendapat titipan uang senilai Rp 35 juta yang ditransfer ke rekeningnya usai putusan Ronald Tannur dibacakan.

"Untuk totalnya Rp 35 juta," kata Sepyoni.

"Bagaimana cara Bu Lisa menyerahkannya?" kata jaksa.

"Jadi itu setelah putusan bapak, seingat saya putusannya di sore hari. Terus sekitaran habis magrib, kalau jamnya saya lupa. Saya ditelfon Bu Lisa minta nomor rekening saya, 'untuk apa ibu?' 'saya mau ngasih kamu untuk tanda terima kasih karena telah dijaga sidangnya'. Akhirnya saya kasih nomor rekening saya, tapi saya juga tidak menyangka dikirimnya segitu banyak. Jadi pertama itu dikirim Rp 10 juta bapak," beber Sepyoni.

Kemudian, dia menyebutkan bahwa uang yang ditransfer Lisa pertama kali sebesar Rp 10 juta. Uang itu diberikan Lisa untuknya sebagai tanda ucapan terima kasih karena telah menjaga persidangan.

"Terus saya tanyakan, 'mohon izin ibu, ini untuk saya bagi untuk temen-temen security?' saya bilang gitu, terus Bu Lisa jawabnya, 'tidak Yon, itu untuk kamu saja sebagai komandan regunya. Nanti temen-temen kamu, saya kasih pas ibu datang ke PN lagi'," ucap Sepyoni.

"Itu by chat?" tanya jaksa.

"Telepon sepertinya," jawab Sepyoni.

Kemudian, Sepyoni mengatakan Lisa men-transfer uang Rp 25 juta lagi. Dia mengatakan Lisa memintanya membagikan uang itu ke Panitera Muda (Panmud) PN Surabaya, Uji Astuti senilai Rp 10 juta, staf Panmud PN Surabaya, Yudhi senilai Rp 5 juta dan Panitera Pengganti (PP) PN Surabaya senilai Rp 10 juta.

"Akhirnya setelah saya telepon istri saya, ada WA lagi masuk. 'Ini tolong dikasihkan' ada bukti transfer itu Rp 25 juta untuk PP-nya Rp 10 juta, untuk Panmud Pidana Rp 10 juta, untuk yang ngetik itu Rp 5 juta," sebut Sepyoni.

Ilustrasi korupsi.

Photo :
  • http://www.blogpakihsati.com

Sepyoni mengatakan pada akhirnya Uji dan Yudhi menerima duit tersebut, tapi Siswanto tetap menolaknya. Dia mengatakan duit untuk Siswanto masih ia simpan hingga sekarang.

"Pak Sis jawabannya, nggak ada omongan, cuma tangan gini aja," kata Sepyoni sambil mempraktikkan gestur penolakan tangan.

"Nggak terima ya?" tanya jaksa.

"Siap," jawab Sepyoni.

"Sekarang uangnya di kemanakan?" tanya jaksa.

"Masih saya simpan di rumah Pak, dipegang istri saya," jawab Sepyoni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya