Heboh HGB Laut di Jatim, Ternyata Masuk Wilayah Sidoarjo

Ilustrasi laut.
Sumber :
  • VIVA/Lis Yuliawati

Surabaya, VIVA – Publik di Jawa Timur dihebohkan dengan temuan adanya dua Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah laut. Awalnya dikira masuk wilayah administrasi Kota Surabaya bagian timur, ternyata petak dimaksud berlokasi di Kabupaten Sidoarjo.

Demokrat Minta Kasus HGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang Tak Dikaitkan Dengan AHY

2 HGB yang dipersoalkan itu pertama kali diposting oleh akun X @thantuowi. Berdasarkan penelusurannya, HGB itu di sekitar kawasan Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar Surabaya. 

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) itu mengaku awalnya penasaran dengan ramai diperbincangkannya HGB di atas laut Tangerang. Ia pun mencoba melakukan penelusuran menggunakan aplikasi Bhumi di wilayah Surabaya.

Pagar Bambu 30 Km di Laut Tangerang Sudah Bersertifikat HGB?

Hasilnya, HGB seluas 656 hektare itu ditemukan di kawasan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, tepatnya di koordinat 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E, 7.354179°S, 112.841929°E. "Saya menemukan area HGB ± 656 ha di timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya," ujarnya.

KKP: Pagar Laut di Bekasi Tak Miliki Izin

Thanthowy pun menyoroti bahwa status HGB tersebut berpotensi melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PUU-XI/2013, yang melarang pemanfaatan ruang di atas perairan, termasuk penerbitan HGB.

Netizen merespons dengan berbagai komentar, mempertanyakan bagaimana status HGB tersebut dapat diberikan di area yang tampaknya tidak memungkinkan untuk pembangunan. Mereka mendesak pemerintah melakukan investigasi.

Berdasarkan situs bhumi.atrbpn.go.id, satu bidang dimaksud berada di daratan Kecamatan Sedati hingga ke lautan lepas dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 00182. Luasnya mencapai 2.851.652 meter persegi. Adapun HGB kedua terdaftar dengan NIB 00030 seluas 1.523.655 meter persegi, membentang di kawasan laut dan sedikit menyentuh daratan Sidoarjo.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Lampri membenarkan bahwa 2 HGB di kawasan laut yang heboh itu bukan di Surabaya. "Masuk Sidoarjo," katanya kepada wartawan, Selasa, 21 Januari 2025.

Terpisah, legislator DPRD Jatim Deni Wicaksono mengaku akan memanggil pihak Pemprov Jatim dan BPN terkait kehebohan temuan HGB di atas laut tersebut. "Kami akan segera memanggil Pemprov Jatim dan BPN Jatim untuk meminta penjelasan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya