Sidang Praperadilan Ditunda gegara KPK Absen, Kubu Hasto: Mungkin Mereka Sibuk Siapkan Bukti
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto memutuskan menunda persidangan perdana gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang ditunda karena KPK tak menghadiri sidang perdana.
Tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail mengatakan ia tak mau berspekulasi buruk usai KPK tak hadir.
"Kita jangan berprasangka buruk terhadap KPK," kata Maqdir di PN Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.
Maqdir pun menghormati putusan KPK yang meminta untuk menunda persidangan. Dia mengklaim saat ini KPK mungkin tengah dalam kondisi yang sibuk
"Mari kita hormati. Mungkin mereka terlalu sibuk sehingga belum sempat hadir," lanjut Maqdir.
"Mungkin juga mereka mempersiapkan bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalih mereka," tutur Maqdir.
Adapun sidang praperadilan Hasto ditunda sampai 5 Februari 2025. Maqdir berharap setelah itu sidang praperadilan bisa digelar secara maraton.
"Persidangan ini akan dilanjutkan pada tanggal 5 Februari karena pihak KPK belum hadir kita harapkan nanti persidangan itu tentu akan dilakukan secara maraton sesuai ketentuan yang ada," ujar Maqdir.
Sidang gugatan perdana praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP ditunda. Penundaan itu karena KPK selaku pihak termohon tak hadir.
"Baik dengan demikian sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada hari Rabu Tanggal 5 (Februari) 2025 dengan agenda memanggil kembali termohon oleh karena pada hari ini belum hadir," kata hakim tunggal praperadilan Djuyamto di ruang sidang, Selasa 21 Januari 2025.
Djuyamto menjelaskan surat permintaan penundaan sidang sudah diterima sejak 16 Januari 2025. KPKminta agar hakim PN Jakarta Selatan menunda persidangan selama dua pekan.
"Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," kata dia.
Djuyamto menambahkan alasan putusan hakim menunda persidangan selama dua pekan karena pekan depan ada jadwal libur panjang.
"Nah, untuk itu kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama 2 minggu. Kalau kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang," ujar dia.