Arahan Prabowo ke Menteri KKP soal Pagar Laut di Tangerang
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta, VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkap arahan Presiden RI Prabowo Subianto soal temuan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.Â
Prabowo kata dia, ingin agar polemik yang timbul akibat pagar laut di perairan Tangerang itu diselesaikan sesuai dengan koridor hukum.
"Tadi arahan Bapak Presiden, selidiki sampai tuntas secara hukum, kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu," kata Trenggono kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2025.Â
Setelah bertemu Prabowo, Trenggono mengatakan pihaknya akan bertemu dengan KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali pada Rabu, 22 Januari 2025 terkait pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang.
"Setelah kami dipanggil Bapak Presiden ini kami akan koordinasi lagi dengan beliau, dan kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut tapi juga Bakamla kita ikutkan, Baharkam kita, karena gini, nggak ada yang ngaku," tutur dia.
SHGB Pagar Laut di Tangerang IlegalÂ
Sebelumnya diberitakan, Sakti Wahyu Trenggono merespons hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.
Hasil investigasi disebutkan bahwa pagar laut di perairan Tangerang, Banten itu mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
"Tadi saya mendapatkan press conference juga dari Menteri ATR/BPN bahwa sudah ada sertifikat yang ada di dalam laut," kata Trenggono kepada wartawan.
Trenggono menekankan, tidak boleh ada sertifikat untuk dasar laut. Maka dari itu, dia pun menyebut SHGB pagar laut di perairan Tangerang itu ilegal.
"Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat, jadi itu sudah jelas ilegal juga. Artinya memang ini kan dilakukan proses pemagaran itu tujuannya agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya ketahan," ungkap dia.