Desk Ketenagakerjaan Resmi Dibentuk, Kapolri Beberkan Tugasnya
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan Desk Ketenagakerjaan guna menangani masalah yang terjadi pada para pekerja di Tanah Air.
Desk Ketenagakerjaan jadi salah satu wadah menyelesaikan sengketa industri, serta sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja dengan proses yang tahapan-tahapannya telah dipersiapkan.
“Mulai dari tahapan laporan, kemudian kita laksanakan gelar, dilanjutkan dengan kegiatan mediasi dan kalau ini juga tidak terjadi, maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 20 Januari 2025.
Mantan Kapolda Banten ini berharap Desk Ketenagakerjaan bisa jadi saluran bagi para tenaga kerja atau buruh dalam menyampaikan keluhan mereka.
“Tentunya dengan desk ini kita harapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya. Di satu sisi, ini juga menjadi wadah yang baik, karena kita ingin bahwa situasi semuanya terjaga, terkendali dan salurannya juga ada. Manfaatkan dengan baik dan kita harapkan dengan penyelesaian yang ada ini antara buruh dan tenaga kerja sama-sama bisa terlindungi,” katanya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi serta berterima kasih atas dukungan dan kolaborasi sehingga terbentuknya Desk Ketenagakerjaan. Katanya, Desk Ketenagakerjaan Polri ini jadi satu bagian dari ekosistem untuk hadir memberikan ketenangan kepada pekerja dan kepastian hukum.
“Ketika kemudian itu terkait dengan pidana ketenagakerjaan, maka desk ini akan hadir memberikan respons dan kita harap kekhawatiran ataupun keinginan dari pelapor terkait dengan bagaimana ujung kemudian bisa terjawab, Desk Ketenagakerjaan ini bisa memberikan solusi,” ucap Yassierli.