Mendikdasmen Bakal Teken Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan Hari Ini

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan bahwa kepastian soal pembelajaran selama Ramadan akan segera keluar. Ia menekankan akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pembelajaran Ramadan hari ini, 20 Januari 2025.

Guru Banjarmasin Ungkap Kisah Siswa Alfin Penerima MBG: Ortu Cerai dan Jualan Kerupuk hingga Malam

Selain itu, dua menteri lainnya yakni Menteri Agama, Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian juga akan turut mengesahkannya.

"Hari ini saya akan tanda tangan, mudah-mudahan nanti Pak Menteri Dalam Negeri bisa tanda tangan hari ini dan juga Pak Menteri Agama pada hari ini," kata Mu'ti di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada hari Senin.

Ditanya Guru Kapan Terakhir Makan Daging, Begini Jawaban Haru 2 Siswa Penerima MBG

Mendikdasmen Abdul Muti

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Mu'ti pun mengatakan draft keputusannya sudah selesai disepakati. Ia berharap ketiga menteri bisa segera mengesahkan agar informasi mengenai pembelajaran saat Ramadan bisa segera diumumkan kepada siswa dan sekolah.

Viral! Sekolah di Surabaya Ini Terapkan Jam Tidur Siang agar Siswa Lebih Sehat dan Produktif

"Terkait dengan pembelajaran di bulan Ramadan ini draft-nya sudah selesai sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri dan juga oleh Menteri Agama dan juga oleh kami," ujarnya. 

"Kalau sudah ditandatangan kami bertiga, mudah-mudahan segera bisa kami umumkan isinya bagaimana, jadilah orang-orang yang sabar," lanjutnya.

Siswa SDN Sumer Payung Sumbawa Gelar Pesantren Kilat di Bulan Ramadan

Photo :
  • irwan (Sumbawa-NTB)

Diketahui, dalam SKB nantinya akan ada informasi yang menjabarkan prosedur bagi siswa non-Muslim. Termasuk juga detail jenis kegiatan akan disampaikan dalam surat edaran.

"Di dalamnya juga nanti ada prosedur yang mengatur bagaimana para murid yang selain beragama Islam. Jadi, kegiatan apa yang mereka lakukan selama bulan Ramadan itu di dalam surat edaran," pungkas Mu'ti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya