Detik-detik Pria di Simalungun Tewas saat Selamatkan Istri dan Anak dari Kebakaran

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.(dok Polres Simalungun)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Simalungun, VIVA – Kebakaran Rumah terjadi di Huta IV Jawa Dipar, Nagori Parhundalian Jawa Dipar, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sabtu malam, 18 Januari 2025. Akibatnya, seorang pria bernama Hobby Siburian (39) tewas terbakar. 

BPBD Catat Kerugian Akibat Kebakaran Glodok Plaza Capai Rp 90 Miliar

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purban mengungkapkan korban tewas saat berusaha menyelamatkan keluarganya dari kebakaran yang menghanguskan rumahnya itu. Peristiwa kebakaran itu, terjadi pukul 20.30 WIB.

"Ketika korban yang sedang berbincang dengan tetangganya melihat rumahnya mulai terbakar. Tanpa mengindahkan peringatan warga, korban langsung berlari masuk ke dalam rumah dengan maksud menyelamatkan istri dan anaknya," ucap Verry, Minggu 19 Januari 2025.

650 Toko Terdampak Kebakaran Glodok, Kerugian Ditaksir Segini

Ilustrasi pemadam kebakaran.

Photo :
  • Reporter-News

Very mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi, ternyata istri dan anak korban tidak berada di dalam rumah saat kejadian. 

Sosok Oshima Yukari, Detik-detik Aksi Koboi Anggota TNI di Kemang

"Korban Hobby Siburian, yang sudah terlanjur masuk ke dalam rumah. Kemudian, terjebak dan tidak dapat keluar dari rumah yang dilalap api," tutur Verry.

Berdasarkan penyelidikan awal, Verry menjelaskan kebakaran diduga berasal dari ruang tamu akibat korsleting listrik. Penyidikan kasus kebakaran ini, dipimpin oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol. Asmon Bufitra.

"Kita masih mendalami penyidikan kebakaran itu," kata Kasi Humas Polres Simalungun itu.

Verry mengatakan bahwa api berhasil dipadamkan pada pukul 22.00 WIB. Korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit terdekat. Rumah korban yang terbuat dari gedek dan papan hangus sepenuhnya dengan estimasi kerugian material mencapai Rp 50 juta.

"Kami langsung mengerahkan personel bersama satu unit pemadam kebakaran milik Pemkab Simalungun dan dibantu masyarakat setempat, untuk memadamkan api," kata Verry.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian berupa satu potong broti dan satu potong seng yang hangus terbakar. Lanjut Verry, mengungkapkan pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan yang meminta agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Pastikan instalasi listrik rumah dalam kondisi aman dan segera perbaiki jika ada kerusakan," tutur Verry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya