Oknum Satreskrim Polres Bekasi Diduga Lakukan Aksi Arogan Terhadap Warga di Cikarang
- Istimewa
VIVA – Aksi arogan diperlihatkan oleh oknum polisi dari Satreskrim Polres Metro Bekasi, terhadap warga sipil terulang kembali. Hal ini terjadi pada RL (43th) warga Palem Utama Raya No.7 Taman Beverly Lippo Cikarang Bekas. Aksi arogan oknum polisi Satreskrim Polres Metro Bekasi, melakukan aksi pendobrak paksa terhadap rumah milik RL tanpa di sertai surat tugas ataupun Kelarifisai dari BPN Bekasi.
Menurut keterangan RL kejadian pada Jum'at malam 17 Januari 2025 oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi, bersama dengan pemilik lama datang secara tiba-tiba dan dalam rumah dalam keadaan kosong oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi, mendobrak pintu rumah sehingga rusak dan hancur.
"Itu rumah milik saya sah dan sudah bersertifikat, tiba-tiba oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi, bersama pemilik lama secara arogan tanpa di sertai surat tugas atau pun klarifikasi dari BPN Bekasi datang merusak bahkan mendobrak rumah saya sehingga pintu menjadi rusak, dan ini tidak jelas permasalahan nya, " ujar RL
Menurut RL kejadian yang di lakukan oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi, dapat mencoreng institusi Kepolisian.
Frank Hutapea dari Lawfirm Hotman Paris & Partners menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi.
"Penyidik harusnya mengecek bukti kepemilikan dulu dengan memanggil saksi BPN, padahal pemilik sudah menunjukan bukti kepemilikan nya. Kalau ga terima gugatan pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) pembatalan pemilikan Pidana tidak bisa membatalkan kepemilikan," ujar Putra Loyer terkenal Hotman Paris Hutapea.
Terkait insiden ini, Frank Hutapea menyatakan sangat memalukan institusi Polri yang sedang di sorot masyarakat.