Presiden Prabowo Mulai Berkantor di IKN 17 Agustus 2028
- Youtube Setpres
Jakarta, VIVA – Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028. Ia menyebut Prabowo bakal memberikan arahan untuk melaksanakan kegiatan eksekutif, legislatif dan yudikatif pada 2028.
"Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo) telah memberikan arahan untuk melaksanakan kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara pada 2028," ujar Basuki, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 Januari 2025.
Basuki menambahkan bahwa Otorita IKN sudah menyiapkan sarana dan prasarana di IKN. Nantinya, lokasi-lokasi pembangunan jalan akan dimulai pada Januari 2025.
"Sarana dan prasarana di Ibu Kota Nusantara sudah kami siapkan. Mulai Januari 2025, kami akan memetakan lokasi-lokasi untuk memulai pembangunan jalan," kata Basuki.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan pemerintahan akan pindah ke IKN, Kalimantan Timur, setelah ibu kota baru bisa menjalankan peran sebagai ibu kota politik. Diperkirakan, hal itu terjadi pada tahun 2028.
Demikian disampaikan Hasan menjawab ihwal kepastian kapan Presiden Prabowo Subianto pindah dan berkantor di IKN.
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN, setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan Nasbi, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Hasan menekankan, pembangunan IKN terus dilanjutkan. Diungkapkannya, jika tidak ada kendala, kemungkinan tahun 2028 atau 2029.
“Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028 atau paling lambat 2029, IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik,” ujarnya.