Pagar Bambu di Laut Tangerang akan Dibongkar Hari Ini, Begini Respons KKP
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Pagar bambu di Laut Tangerang yang memagari setengah pulau sepanjang 30,16 kilometer, akan dibongkar hari ini, Sabtu, 18 Januari 2025.
Berdasarkan informasi, pencabutan akan dilakukan oleh masyarakat dan juga beberapa lembaga terkait, seperti pihak TNI Angkatan Laut (AL).
Menanggapi hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyambut baik hal tersebut.
Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat masyarakat tersebut.
"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih," katanya.
Menurut Pung, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya. "Semakin cepat itu semakin baik," ucap dia.
Dengan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, dan ditegaskannya, memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.
Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.
"Pemasangan pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi," ungkapnya.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan pada Kamis, 9 Januari 2025, untuk meminta pihak yang bertanggung memasang pagar laut, segera membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer dalam waktu 20 hari.