Diperiksa 8 Jam di KPK, Anggota DPR Maria Lestari Klaim Tak Ada Sangkut Paut dengan Hasto
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan Maria Lestari telah rampung menjalani pemeriksaan di KPK terkait dengan kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, untuk tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat 17 Januari 2025.
Berdasarkan pantauan, Maria Lestari rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 18.21 WIB. Dia mengaku lupa telah dicecar berapa pertanyaan oleh penyidik KPK.
"(Pertanyaan dari penyidik, red) udah lupa, banyak," ujar Maria Lestari di KPK, Jumat 17 Januari 2025.
Maria menjelaskan bahwa dirinya tidak ada hubungannya dengan Hasto Kristiyanto dalam PAW DPR periode 2019-2024. Dia menyebut, PAW DPR RI periode 2019-2024 sudah ditentukan oleh Mahkamah Partai PDI Perjuangan.
"Tidak ada, sudah keputusan Mahkamah Partai ya," kata dia.
Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan Maria Lestari akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Dia diperiksa berkapasitas sebagai saksi untuk tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Berdasarkan pantauan, Maria Lestari hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 16 Januari 2025 sekira pukul 09.10 WIB. Dia tampak hadir bersama dengan kuasa hukumnya.
"Betul (Maria Lestari hadir di KPK, red)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 16 Januari 2025.
Maria Lestari tak memberikan pernyataan apapun ketika hadir di KPK. Dia tampak mengenakan kemeja biru muda, dan tampak memakai masker warna hitam.
Kader PDI Perjuangan itu sudah dipanggil KPK dua kali namun tidak pernah hadir dan tidak memberikan alasannya. KPK bisa saja menjemput paksa seseorang jika dua kali mangkir tanpa memberikan keterangan yang jelas.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.
Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.
Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.