Aksi Geng Motor Pelajar di Jambi: Korban Koma, Empat Pelaku Ditangkap

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombespol Manang Soebeti rilis barang bukti aksi kejahatan geng motor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi, VIVA – Kejahatan yang melibatkan pelajar semakin mengkhawatirkan, terutama setelah beberapa di antaranya terlibat dalam geng motor bersenjata tajam yang melakukan tindak kriminal di Kota Jambi. Salah satu insiden terbaru mengakibatkan seorang korban kritis dan mengalami koma setelah dihajar di jalan raya.  

Pak Bray Janji Berantas Geng Motor di Jambi, Usai Ada Warga Jadi Korban Pelemparan Batu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa kepolisian telah menangkap empat pelaku yang kini ditahan. Kejahatan yang mereka lakukan telah menimbulkan keresahan di masyarakat Jambi.  

"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan bersenjata tajam yang mengganggu ketertiban masyarakat. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kombes Pol Manang, Jumat (17/1/2025).  

Brutal! Geng Motor Sok Jagoan Tenteng Sajam Serang Pemukiman di Senen, Satu Warga Dibacok

Ilustrasi media sosial.

Photo :
  • Pexels

Menurutnya, aksi kejahatan tersebut menyebabkan seorang korban mengalami cedera serius setelah dilempar batu, sehingga mengalami luka di kepala dan kini dirawat di Rumah Sakit Mattaher Jambi dalam kondisi koma.  

Konyol, 2 Geng Motor di Asahan Diciduk karena Pesta Miras, Konvoi Bawa Sajam, hingga Tawuran

Manang menjelaskan bahwa kejahatan tersebut diduga dilatarbelakangi dendam terhadap teman korban. Empat pelaku yang ditangkap masih berstatus pelajar dan berada di bawah umur. Oleh karena itu, identitas mereka dirahasiakan.  

“Keempat pelaku memiliki peran masing-masing. Satu orang menyerang langsung korban, sementara tiga lainnya membantu dengan membawa senjata tajam. Kejahatan mereka mencakup tiga perkara, yaitu kekerasan terhadap anak, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam,” jelasnya.  

Meskipun masih di bawah umur, keempat pelaku tetap akan diproses hukum sesuai undang-undang agar menimbulkan efek jera.  

Berdasarkan pemeriksaan ponsel para pelaku, polisi menemukan sejumlah video yang memperlihatkan aksi penyerangan mereka. Diduga, video tersebut sengaja direkam dan diunggah ke media sosial untuk mencari popularitas di platform seperti Instagram dan TikTok.  

“Para pelaku ini merekam aksi mereka dan mengunggahnya ke media sosial. Tujuannya hanya untuk mencari pengikut dan terlihat seperti jagoan di mata publik,” ungkap Manang.  

Manang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat di Jambi. Ia juga mengimbau agar kelompok serupa segera membubarkan diri.  

“Jika kalian tidak membubarkan diri, maka kalian akan berhadapan dengan kami. Tidak ada kata maaf untuk mereka yang membuat keresahan di masyarakat,” tegasnya.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya