Jadi Saksi Kasus Hasto Kristiyanto, Anggota DPR Maria Lestari Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari, akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dipanggil terkait dengan kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu atau PAW DPR RI periode 2019-2024. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Berdasarkan pantauan, Maria Lestari hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 16 Januari 2025 sekira pukul 09.10 WIB. Dia tampak hadir bersama dengan kuasa hukumnya.
"Betul (Maria Lestari hadir di KPK)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 16 Januari 2025.
Maria Lestari tak memberikan pernyataan apapun ketika hadir di KPK. Dia tampak mengenakan kemeja biru muda, dan tampak memakai masker warna hitam.
Kader PDI Perjuangan itu sudah dipanggil KPK dua kali, namun tidak pernah hadir dan tidak memberikan alasannya. KPK bisa saja menjemput paksa seseorang jika dua kali mangkir tanpa memberikan keterangan yang jelas.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.
Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.
Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.