KPK Panggil Bupati Situbondo soal Korupsi Dana PEN, Langsung Ditahan?
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. KPK menjadwalkan pemeriksaan pada Kamis 16 Januari 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2025.
Karna Suswandi dipanggil barengan dengan Eko Prionggo Jati selaku PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Keduanya sudah pernah dipanggil KPK. Panggilan hari ini merupakan panggilan yang kedua untuk mereka.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan panggilan kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. Penjadwalan panggilan kepada Karna Suswandi dilakukan Jumat 8 November 2024.
Namun begitu, dalam jadwal panggilan yang sudah diberikan oleh lembaga antirasuah tidak dihadiri oleh Karna. Dia beralasan tengah menyiapkan Pilkada serentak 2024 sehingga tidak menghadiri panggilan KPK.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 11 November 2024.
Tessa menjelaskan KS tak hadir dalam panggilan KPK karena tengah menyiapkan persoalan Pilkada 2024.
"Tak Hadir karena dalam persiapan Pilkada," kata Tessa.
KPK juga turut menjadwalkan pemanggilan terhadap Eko Prionggo Jati selalu PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Namun, dia meminta untuk penjadwalan ulang panggilan.
"Meminta penjadwalan ulang karena sakit," sebutnya.
Informasinya, dua orang tersangka itu yakni Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo.