KPK Salut dengan Kepatuhan Pejabat di MA Setorkan LHKPN

Doc. Humas KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 15 Januari 2025 kemarin. KPK turut membeberkan sejumlah poin penting agar tetap bersinergi dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Intip Profil dan Harta Kekayaan Eks Ketua PN Surabaya, Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan bahwa terwujudnya ekosistem pemberantasan korupsi tidak terlepas dari komitmen seluruh lintas sektoral lembaga negara maupun elemen masyarakat. 

Setyo menuturkan salah satu poin yang penting dalam sinergitas KPK dan MA yakni Peraturan MA (PERMA), poin ini sangat penting disampaikan karena agar tidak ada mispersepsi.

Ketua KPK Jamin Kasus yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Akan Mangkrak

"Mungkin ada Peraturan MA yang belum disosialisasikan kepada kami, yang berkaitan dengan tugas-tugas kami. Ke depannya, kami akan buat satuan tugas untuk merincinya secara teknis,” ujar Setyo dalam keterangannya dikutip Kamis, 16 Januari 2025.

Doc. Humas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
MA Bakal Bersurat ke Prabowo Usai Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

Kemudian, kata Setyo, KPK dan MA mesti memperhatikan pencegahan korupsi melalui aksi strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK). Pasalnya, MA merupakan salah satu mitra strategis yang dapat mendorong terciptanya ekosistem pencegahan korupsi. 

“Dalam rangka strategi nasional pencegahan korupsi, ini juga betul-betul harus dibicarakan secara menyeluruh. Karena MA berperan penting untuk melahirkan budaya antikorupsi,” kata Setyo.

Selain itu, Setyo juga menjelaskan bahwa menerapkan nilai integritas jadi poin penting agar lembaga negara dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menciptakan ekosistem antikorupsi. 

"KPK memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI), yang kami anggap penting untuk diperhatikan oleh lembaga negara termasuk MA. Karena itu, SPI ini betul-betul kami sosialisasikan dan kami sampaikan bahwa (SPI) berpengaruh pada isu-isu pemberantasan korupsi,” jelas dia.

Tak lupa, Setyo turut mengapresiasi jajaran struktural MA, yang selama ini telah menjadi teladan baik membumikan integritas. Salah satunya tercermin dari tertibnya penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan MA, yang telah mencapai 99,9%.

Selain itu, profil Ketua MA dinilai Setyo mencerminkan sikap sederhana. Sehingga, diharapkan nantinya hal seperti itu dapat menjadi teladan bagi siapa pun. 

“Semua yang kami sampaikan berkaitan dengan integritas. Bahwa sikap Ketua MA menjadi teladan bagi seluruh jajarannya bahkan sampai tingkat Pengadilan Negeri. Karena pengaruhnya akan luar biasa, jika dibiasakan nantinya dapat menimbulkan dampak positif di lingkungan MA,” ungkap Setyo.

Audiensi turut dihadiri Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto; Agus Joko Pramono; dan Ibnu Basuki Widodo dan sejumlah pejabat struktural KPK; Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda) Eko Marjono; Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Rudi Setiawan; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Yuyuk Andriati Iskak, serta Ketua MA Sunarto dan jajarannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya