Ketua KPK Jamin Kasus yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Akan Mangkrak
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, memastikan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, tidak akan mangkrak.
Dia menyebut, ada masyarakat hingga Dewan Pengawas (Dewas) yang mengawasi kinerja KPK dalam mengusut kasus tersebut.
"KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat. Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan," kata Setyo kepada wartawan di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2025.
Sementara itu, terkait pemeriksaan Hasto dalam kasus tersebut, Setyo enggan ikut campur. Dia menjelaskan, pemeriksaan Hasto merupakan kewenangan penyidik.
"Ya, kalau itu kewenangan penyidik, ya. Nanti mungkin apakah dijadwalkan kalau soal masalah waktunya, ya segala sesuatunya kewenangan penyidik," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi berupa suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
Berdasarkan pantauan, Hasto tampak masih belum ditahan meski sudah diperiksa berkapasitas sebagai tersangka. Hasto diperiksa kurang lebih selama 3 jam lamanya pada Senin 13 Januari 2025.
Hasto bungkam setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia hanya mengucapkan "Makasih, makasih," kata Hasto.
Dia tak mau menjawab apapun ketika ditanya oleh awak media. Hasto masih mengenakan jas dan kemeja putih yang sama ketika dirinya mulai menjalani pemeriksaan.