Mantan Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan oleh KPK Soal Kasus Harun Masiku

Eks Ketua KPU Arief Budiman di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman telah rampung diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku. 

DPR Bakal Lakukan Kajian Mendalam soal Usul Pembatasan Medos Bagi Anak-Anak

Arief Budiman mengaku dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik KPK soal kasus korupsi PAW DPR. "29 pertanyaan," ujar Arief Budiman di kantor KPK, Rabu, 15 Januari 2025.

Arief menjelaskan, dia tidak menyampaikan hal yang baru. Bahkan, penyidik juga tak menanyakan perihal baru kepadanya.

Penampakan Eks Kader PDIP Saeful Bahri Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Hasto PDIP

Mantan Ketua KPU Arief Budiman diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Enggak ada yang baru, sama seperti (lima tahun lalu). kalau kamu ikuti keterangan saya lima tahun lalu, itu sama persis dengan itu," katanya.

Penuhi Panggilan KPK, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Ngaku Akan Diperiksa Soal Perlintasan Harun Masiku

Penyidik KPK, kata Arief, hanya menanyakan soal kasus korupsi PAW DPR dengan tersangka Harun Masiku. Tidak ada pertanyaan tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.

Dalam kasus suap pergantian antar waktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan, pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

Sementara itu, terkait peran Hasto dalam perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam usai diperiksa KPK soal kasus Harun Masiku

Diperiksa 3 Jam Lebih, Plt Dirjen Imigrasi Dicecar 25 Pertanyaan soal Perlintasan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi, rampung melakukan pemeriksaan kepada Pelaksana Tugas atau Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Saffar Godam

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025