Kemenag Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024, 17.221 Peserta Lolos

Pegawai Kemenag saat hadiri Hari Amal Bhakti di Jakarta (Ilustrasi)
Sumber :
  • HUMAS/Kemenag

Jakarta, VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024. Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Ali Ramdhani, menyampaikan bahwa sebanyak 17.221 peserta dinyatakan lolos dari total 37.849 peserta yang mengikuti seleksi.  

"Sebanyak 17.221 peserta berhasil lolos seleksi CPNS Kementerian Agama. Sementara itu, 18.993 peserta tidak lolos, dan 1.635 peserta tidak hadir atau tidak menyelesaikan seluruh tahapan seleksi," ujar Ali Ramdhani, yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi Nasional, di Jakarta, Minggu (12/1/2024).  

Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani.

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Proses seleksi CPNS Kemenag 2024 terdiri dari beberapa tahapan, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, praktik dan sikap kerja, serta wawancara moderasi beragama. Total terdapat 20.772 formasi yang diperebutkan oleh para peserta.  

Ali Ramdhani menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenag dapat diakses melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) masing-masing peserta. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.  

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa peserta yang lolos adalah mereka yang memenuhi seluruh persyaratan, mengikuti semua tahapan seleksi, dan mencapai Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 321 Tahun 2024.  

Peserta yang merasa keberatan atas hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing mulai 13 hingga 15 Januari 2024. Hasil dari masa sanggah tersebut akan diumumkan pada 16–22 Januari 2025.  

Wawan juga mengingatkan pentingnya mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. "Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman adalah tanggung jawab peserta," kata Wawan dalam keterangannya yang diterima VIVA, Jakarta.

Permintaan Kemenag Kepada Pimpinan Pesantren soal Program Makan Bergizi Gratis

Ia menegaskan, apabila ditemukan keterangan palsu atau pelanggaran ketentuan baik saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai CPNS/PNS, Kementerian Agama memiliki hak untuk membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan.  

"Untuk itu, seluruh pelamar diimbau selalu memantau perkembangan informasi melalui situs web resmi dan media sosial Kementerian Agama," tutup Wawan Djunaedi.  

Kemenag Terbitkan Surat Edaran Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren
Penandatanganan MoU kesepakatan perhajian untuk musim haji 1446 H /2025 M.

Tandatangani MoU, Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025