KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Korupsi di PT Taspen Bareng Eks Dirut, Ini Sosoknya

KPK resmi tahan Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan satu orang tersangka terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. Tersangka yang ditahan adalah Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.

Penampakan Eks Kader PDIP Saeful Bahri Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Hasto PDIP

"Pada hari ini Selasa, tanggal 14 Januari 2025, KPK melakukan penahanan tersangka atas nama EHP selaku Dirut PT. IIM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 14 Januari 2025.

EHP bakal ditahan selama 20 hari pertama. Dia bakal ditahan di Rutan cabang KPK mulai 14 Januari-2 Februari 2025.

Penuhi Panggilan KPK, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Ngaku Akan Diperiksa Soal Perlintasan Harun Masiku

Adapun KPK tak melakukan konferensi pers penahanan untuk tersangka EHP. Dia tampak langsung digelandang ke mobil tahanan dengan memakai rompi orange.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id
2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya Digeledah, Ini yang Disita Kejagung

Sementara, konstruksi perkara EHP sudah pernah disampaikan saat KPK menahan Direktur Utama nonaktif PT Taspen (persero) Antonius N. S pekan kemarin.

Sebelumnya, KPK menahan Direktur Utama nonaktif PT Taspen (persero) Antonius N. S. Kosasih terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. 

Antonius Kosasih resmi ditahan selama dua puluh hari pertama untuk proses penyidikan lebih jauh terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen. Kosasih ditahan di Rutan cabang KPK mulai 8 Januari sampai 27 Januari 2025.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari sampai dengan 27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Rabu 8 Januari 2025.

Selain itu, KPK juga menetapkan eks Dirut PT IIM, EHP sebagai tersangka kasus korupsi yang sama dengan Kosasih.

Ilustrasi prostitusi (PSK)

Polisi Buru Muncikari yang Paksa 2 Remaja Layani 70 Pria Hidung Belang Baru Dapat Uang Rp 3,5 Juta

Polisi mencokok 4 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada dua orang remaja wanita di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025